Pasien Corona Tembus 554 Kasus, Rumah Sakit Rujukan di Surbaya Overload

Minggu, 03 Mei 2020 - 22:07 WIB
loading...
Pasien Corona Tembus 554 Kasus, Rumah Sakit Rujukan di Surbaya Overload
Hingga hari kelima PSBB atau Minggu (3/5/2020), di Jawa Timur (Jatim) pasien positif COVID-19 bertambah 77 orang. (Ist)
A A A
SURABAYA - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik sudah memasuki hari kelima sejak diberlakukan pada Selasa (28/4/2020) lalu. Hingga hari kelima PSBB atau Minggu (3/5/2020), di Jawa Timur (Jatim) pasien positif COVID-19 bertambah 77 orang.

Dari jumlah itu, Surabaya bertambah 59 orang, Sidoarjo bertambah 8 orang dan Gresik bertambah 2 orang. Sementara itu Kabupaten Probolingo bertambah 2 orang, Tulungagung 1 orang dan Lamongan 3 orang.

Secara total, jumlah pasien positif COVID-19 di Jatim sebanyak 1.114 orang. Sementara di Surabaya total sebanyak 554 orang, Sidoarjo 119 orang dan Gresik 32 orang.

Dengan penambahan jumlah pasien tersebut, mengakibatkan rumah sakit (RS) rujukan pasien positif COVID-19 di tiga daerah yang menerapkan PSBB mengalami kelebihan kapasitas.

Di Surabaya, pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS rujukan sebanyak 395 orang, Sidoarjo 62 orang dan Gresik 97 orang. “Karena overload, maka kami mengupayakan agar Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Universitas Airlangga (Unair) dijadikan rumah sakit rujukan pasien COVID-19. Kapasitasnya sebanyak 200 orang.

"Selain RSKI Unair, Pusat Penelitian dan Pengembangan Manajemen dan Humaniora Kesehatan di Jalan Indrapura Surabaya juga akan dijadikan RS rujukan pasien positif COVID-19. Kapasitasnya sebanyak 500 orang," kata Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi di Gedung Negara Grahadi, Minggu (3/5/2020).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, mengatakan PSBB sudah mulai melakukan tindakan atas warga yang melakukan pelanggaran, khususnya pada jam malam.

Total sebanyak 5.938 penindakan telah dilakukan. Baik itu secara tertulis, maupun tilang. "Kami akan terus melakukan patroli skala besar untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)