Diskusi Daring IKA FH Unpad: Pengadaan Barang-Jasa saat Pandemi Jangan Dikorupsi

Sabtu, 05 September 2020 - 15:53 WIB
loading...
Diskusi Daring IKA FH...
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi keynote speaker dalam diskusi publik daring yang digelar IKA FH Unpad, Sabtu (5/9/2020)
A A A
BANDUNG - Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum (FH) Unpad menggelar diskusi publik secara dalam jaringan (daring) bertema “Pengadaan Barang Jasa di Masa Pandemi”, Sabtu (5/92020).

Diskusi publik ini diikuti oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Ketua IKA FH Unpad Yudi Wibhisana, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Fendi Dharmasaputra, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Theresia Heni Ariastuti, dan perwakilan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ihsan Dirgahayu.

Mantan Ketua KPK periode periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengatakan, pengadaan barang dan jasa di masa pandemi Covid 19 diharapkan tidak dimanfaatkan atau jadi ajang kolusi dan korupsi yang merugikan keuangan negara. Ancaman hukuman praktik kolusi dan korupsi pidana mati. (BACA JUGA: Pengusaha Wisata Bandung Tolak Rencana Bandara Husein Jadi Domestik )

"Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tipikor mengatur setiap orang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara diancam pidana paling singkat 4 tahun dan terlama 20 tahun. Di Pasal 2 ayat 2-nya, dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dilakukan dalam keadaan tertentu pidana mati dapat dijatuhkan," kata Agus yang bertindak sebagai keynote speaker atau pembicara kunci dalam diskusi daring itu.

Agus mengemukakan, jenis korupsi dalam pasal 2 itu biasanya terjadi dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa proyek pemerintah. Selama dia memimpin KPK, dua jenis modus korupsi seperti itu paling tinggi. (BACA JUGA: Kasus Korupsi RTH, 14 Mantan Anggota DPRD Kota Bandung Diperiksa KPK )

"Di KPK, korupsi yang paling banyak ditangani itu jenis suap menyuap dan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah," tutur Agus. (BACA JUGA: Kerugian Negara Akibat Bansos Diduga Dibayar Pakai Uang Korupsi RTH )

Setiap tahun, ungkap Agus, ratusan proyek pengadaan barang dan jasa dilelang. Nilainya rata-rata Rp1.000 triliun per tahun. Di masa pandemi, lelang pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan sebaik mungkin. (BACA JUGA: Sidang Korupsi RTH Kota Bandung, Jaksa KPK Sebut Nama-nama Penerima Aliran Dana )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Rekomendasi
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved