Diskusi Daring IKA FH Unpad: Pengadaan Barang-Jasa saat Pandemi Jangan Dikorupsi

Sabtu, 05 September 2020 - 15:53 WIB
loading...
A A A
"Terpenting, di Pasal 7 soal etika pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai panitia atau kuasa pengguna anggaran menguntungkan salah satu pihak dengan kolusi. Jangan menerima, menjanjikan hadiah atau suap. Harus jaga informasi. Jangan sampai memboroskan atau terjadi kebocoran keuangan negara," tandas Agus.

Perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ihsan Dirgahayu Ihsan Dirgahayu mengatakan, selama pandemi, pemerintah memberlakukan refocusing anggaran. Dasar-dasar hukum penggunaan anggaran hasil refocusing sudah dibuat.

"Sehingga jangan ada keraguan bagi pemerintah daerah untuk menganggarkan dana yang sudah direfocusing karena dasar hukumnya sudah diatur," kata Ihsan.

Sedangkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Fendi Dharmasaputra menyatakan, pemerintah sudah menyiapkan perangkat aturan pengadaan barang dan jasa manakala terjadi keadaan darurat seperti di masa pandemi.

Sementara itu, Ketua IKA FH Unpad Yudi Wibhisana mengatakan, saat pandemi, pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan jadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Lewat dasar hukum itu, pemerintah melakukan perubahan besar arah kebijakan keuangan negara. Antara lain, dilakukan dengan refocusing APBN maupun APBD.

"Dalam implementasinya pemerintah banyak melakukan relaksasi kebijakan dalam perekonomian dan keuangan negara termasuk kebijakan untuk menentukan proses dan metode pengadaan barang/jasa dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19," kata Yudi.

Diskusi daring ini, ujar dia, sebagai sosialisasi pada pemangku kepentingan ihwal pengadaan barang dan jasa selama pandemi Covid 19. Dengan banyak aturan, kebijakan, dan produk hukum yang terbit selama pandemi COVID-19, tidak menutup kemungkinan munculnya tindakan yang tidak sinkron antara pusat dan daerah.

"Hal ini krusial apalagi ada refocusing anggaran hingga 35 persen dari belanja daerah. Disandingkan antara rencana belanja dengan pendapatan daerah, realisasinya bisa berbeda di lapangan," ujar Yudi.

Yudi berharap, dengan kehadiran Agus Rahardjo, perwakilan Kemendagri, dan LKPP, diharapkan pemerintah daerah tidak kesulitan lagi menyesuaikan anggaran dengan aturan dan kebijakan yang diterbitkan terutama oleh Mendagri dan Menkeu.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
Mantan Gubernur Bengkulu...
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan terkait Kasus Korupsi Izin Kebun Sawit
Datangi KPK, Pegiat...
Datangi KPK, Pegiat Antikorupsi JeJAK Sumut Sebut Kabupaten Langkat Darurat Korupsi
Viral Guru SD di Pelosok...
Viral Guru SD di Pelosok Nias Tak Mengajar, Menko PMK Minta Pemda Tanggung Jawab
Daftar 6 Provinsi di...
Daftar 6 Provinsi di Pulau Jawa Beserta Ibu Kota dan Gubernur Terpilihnya
Pemprov Banten Diminta...
Pemprov Banten Diminta Lebih Aktif Atasi Persoalan Pagar Laut
Pegawai Bank di Lampung...
Pegawai Bank di Lampung Kuras Uang Nasabah hingga Rp2 Miliar, Modus Cetak ATM
Korupsi Dana Hibah,...
Korupsi Dana Hibah, Kejari Pringsewu Tahan Bendahara dan Sekretaris LPTQ
Penampakan Rumah Mewah...
Penampakan Rumah Mewah di Medan Disita KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rorotan
Rekomendasi
Virgoun Pamer Pacar...
Virgoun Pamer Pacar Baru, Gaya Berpakaian Berbeda Jauh dari Inara Rusli
Kisah Raja Kelas Menengah...
Kisah Raja Kelas Menengah Nick Blackwell Meregang Nyawa di Tangan Chris Eubank Jr
Kompolnas Pastikan Sidang...
Kompolnas Pastikan Sidang Etik Bakal Pecat Eks Kapolres Ngada
Berita Terkini
Gempa M5,1 Guncang Barat...
Gempa M5,1 Guncang Barat Daya Bone Bolano Sulawesi Selatan
14 menit yang lalu
Angin Puting Beliung...
Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum di Indramayu
31 menit yang lalu
Banjir Rendam Ribuan...
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Muarojambi, 3 Desa Terisolasi
58 menit yang lalu
Wasiat Arya Wiraraja...
Wasiat Arya Wiraraja Picu Pasukan Jayakatwang Kediri Serang Kerajaan Singasari
3 jam yang lalu
Meresahkan! Geng Motor...
Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket
4 jam yang lalu
Gubernur Khofifah Dukung...
Gubernur Khofifah Dukung Usulan KH M Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional
4 jam yang lalu
Infografis
Waktu Paling Tepat untuk...
Waktu Paling Tepat untuk Minum Kopi saat Puasa Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved