Sat Reskrim Polres Matra Olah TKP Mayat di Kebun Sawit
Minggu, 03 Mei 2020 - 10:30 WIB
loading...
Unit Identifikasi Sat Reskrim Personil Polres Mamuju Utara mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berkaitan ditemukannya sosok mayat lelaki di kebun kelapa sawit Pasangkayu, Jumat (1/5/2020).
A
A
A
PASANGKAYU - Unit Identifikasi Sat Reskrim Personil Polres Mamuju Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berkaitan ditemukannya sosok mayat lelaki di kebun kelapa sawit di Dusun Jono, Desa Tikke, Pasangkayu, Jumat (1/5/2020).
Kasat Reskrim Polres Mamuju Utara Akp Pandu Arief Setiawan kepada Sindonews, Sabtu (2/5/2020) mengatakan, penemuan mayat tersebut dari adanya laporan saksi Arpinah Warga Jono Jumat 1 Mei sekitar pukul 8.00 wita pergi ke kebun untuk memungut berondolan (buah sawit). Sekira pukul 09.00 saksi melihat seseorang tergeletak di tanah dan tidak bergerak memudian saksi menghampiri dan melihat dari mulut dan hidung orang tersebut sudah mengeluarkan busa.
Melihat hal tersebut saksi berlari kerumahnya dan menyampaikan ke warga sekitar dan Bhabinkamtibmas Desa Tikke Brigpol Ardianto kemudian bersama-sama melihat ke TKP lalu dilaporkan ke Polres Mamuju Utara untuk ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim.
"Setelah mendengar Informasi tersebut, selanjutnya dirinya turun kelapangan bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim dan Tim Jatanras untuk melakukan olah TKP," ucapnya.
Menurut Pandu saat melakukan olah TKP ditemukannya mayat seorang lelaki yang kemudian diketahui bernama H. Patarai, 47 tahun, Petani yang beralamat di Dusun Muhajir Desa Jengeng Kecamatan Tikke Raya, dan disamping mayat ditemukan 1 buah botol racun tanaman Merk Gerxone yang tutupnya sudah terbuka dan isinya tinggal sedikit. Selain itu juga ditemukan 1 buah tutup botol yang berisi serbuk racun hama.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Utara Akp Pandu Arief Setiawan kepada Sindonews, Sabtu (2/5/2020) mengatakan, penemuan mayat tersebut dari adanya laporan saksi Arpinah Warga Jono Jumat 1 Mei sekitar pukul 8.00 wita pergi ke kebun untuk memungut berondolan (buah sawit). Sekira pukul 09.00 saksi melihat seseorang tergeletak di tanah dan tidak bergerak memudian saksi menghampiri dan melihat dari mulut dan hidung orang tersebut sudah mengeluarkan busa.
Melihat hal tersebut saksi berlari kerumahnya dan menyampaikan ke warga sekitar dan Bhabinkamtibmas Desa Tikke Brigpol Ardianto kemudian bersama-sama melihat ke TKP lalu dilaporkan ke Polres Mamuju Utara untuk ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim.
"Setelah mendengar Informasi tersebut, selanjutnya dirinya turun kelapangan bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim dan Tim Jatanras untuk melakukan olah TKP," ucapnya.
Menurut Pandu saat melakukan olah TKP ditemukannya mayat seorang lelaki yang kemudian diketahui bernama H. Patarai, 47 tahun, Petani yang beralamat di Dusun Muhajir Desa Jengeng Kecamatan Tikke Raya, dan disamping mayat ditemukan 1 buah botol racun tanaman Merk Gerxone yang tutupnya sudah terbuka dan isinya tinggal sedikit. Selain itu juga ditemukan 1 buah tutup botol yang berisi serbuk racun hama.
Lihat Juga :