Musnahkan Sabu 300 Kg, Polda Kalsel Selamatkan 3 Juta Jiwa
Rabu, 02 September 2020 - 10:54 WIB
loading...
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta dan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ikut memusnahkan sabu 300 kg milik jaringan internasional di Lapangan Satpas Km 21, Banjarmasin, Rabu (2/9/2020). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan sabu hampir 300 kg milik jaringan internasional Malaysia-Kaltra-Kaltim-Kalsel di Lapangan Satpas Km 21, Banjarmasin, Rabu (2/9/2020). Dengan pemusnahan ini, polisi berhasil menyelamatkan 3 juta lebih penduduk Indonesia dari bahaya narkoba.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, kejahatan narkoba merupakan salah satu kejahatan lintas batas negara (transnational crime) yang mendapatkan atensi cukup besar dari Presiden dan Kapolri. "Oleh karena itu kami harus siap menghadapi para pelaku kejahatan narkoba yang menggunakan modus dan teknologi semakin canggih," kata Nico. (Baca juga:
Sabu Selundupan Seberat 300 Kg Disita Polda Kalsel)
Menurutnyak, narkoba telah banyak menimbulkan korban dari berbagai kalangan. Oleh karenanya penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan perkara yang mudah. Namun hal itu harus menjadi pemacu bagi jajarannya untuk lebih meningkatkan pencegahan. (Baca juga: Gerak-gerik Ompong Mencurigakan, Ternyata Bawa Sabu Dibungkus Permen)
"Saya sampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait, baik dari legislatif, pemda, ormas/LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, rekan rekan wartawan serta seluruh masyarakat atas dukungan dan support selama ini kepada Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika di Kalsel ini," lanjutnya. (Baca juga: Tolak Tegas Legalisasi Ganja, Banyak Negara Dukung Sikap Indonesia)
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel pada awal Agustus 2020 lalu berhasil mencetak rekor tangkapan terbesar tindak pidana narkotika di luar Pulau Jawa dengan menyita 300 kg sabu-sabu. Tangkapan ini sekaligus memecahkan rekor atas nama sendiri (Polda Kalsel) yang sebelumnya mengungkap 208 kg sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi pada 11 Maret 2020.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, kejahatan narkoba merupakan salah satu kejahatan lintas batas negara (transnational crime) yang mendapatkan atensi cukup besar dari Presiden dan Kapolri. "Oleh karena itu kami harus siap menghadapi para pelaku kejahatan narkoba yang menggunakan modus dan teknologi semakin canggih," kata Nico. (Baca juga:
Sabu Selundupan Seberat 300 Kg Disita Polda Kalsel)
Menurutnyak, narkoba telah banyak menimbulkan korban dari berbagai kalangan. Oleh karenanya penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan perkara yang mudah. Namun hal itu harus menjadi pemacu bagi jajarannya untuk lebih meningkatkan pencegahan. (Baca juga: Gerak-gerik Ompong Mencurigakan, Ternyata Bawa Sabu Dibungkus Permen)
"Saya sampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait, baik dari legislatif, pemda, ormas/LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, rekan rekan wartawan serta seluruh masyarakat atas dukungan dan support selama ini kepada Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika di Kalsel ini," lanjutnya. (Baca juga: Tolak Tegas Legalisasi Ganja, Banyak Negara Dukung Sikap Indonesia)
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel pada awal Agustus 2020 lalu berhasil mencetak rekor tangkapan terbesar tindak pidana narkotika di luar Pulau Jawa dengan menyita 300 kg sabu-sabu. Tangkapan ini sekaligus memecahkan rekor atas nama sendiri (Polda Kalsel) yang sebelumnya mengungkap 208 kg sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi pada 11 Maret 2020.
Lihat Juga :