Musnahkan Sabu 300 Kg, Polda Kalsel Selamatkan 3 Juta Jiwa

Rabu, 02 September 2020 - 10:54 WIB
loading...
Musnahkan Sabu 300 Kg, Polda Kalsel Selamatkan 3 Juta Jiwa
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta dan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ikut memusnahkan sabu 300 kg milik jaringan internasional di Lapangan Satpas Km 21, Banjarmasin, Rabu (2/9/2020). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan sabu hampir 300 kg milik jaringan internasional Malaysia-Kaltra-Kaltim-Kalsel di Lapangan Satpas Km 21, Banjarmasin, Rabu (2/9/2020). Dengan pemusnahan ini, polisi berhasil menyelamatkan 3 juta lebih penduduk Indonesia dari bahaya narkoba.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, kejahatan narkoba merupakan salah satu kejahatan lintas batas negara (transnational crime) yang mendapatkan atensi cukup besar dari Presiden dan Kapolri. "Oleh karena itu kami harus siap menghadapi para pelaku kejahatan narkoba yang menggunakan modus dan teknologi semakin canggih," kata Nico. (Baca juga:
Sabu Selundupan Seberat 300 Kg Disita Polda Kalsel)

Menurutnyak, narkoba telah banyak menimbulkan korban dari berbagai kalangan. Oleh karenanya penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan perkara yang mudah. Namun hal itu harus menjadi pemacu bagi jajarannya untuk lebih meningkatkan pencegahan. (Baca juga: Gerak-gerik Ompong Mencurigakan, Ternyata Bawa Sabu Dibungkus Permen)

"Saya sampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait, baik dari legislatif, pemda, ormas/LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, rekan rekan wartawan serta seluruh masyarakat atas dukungan dan support selama ini kepada Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika di Kalsel ini," lanjutnya. (Baca juga: Tolak Tegas Legalisasi Ganja, Banyak Negara Dukung Sikap Indonesia)

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel pada awal Agustus 2020 lalu berhasil mencetak rekor tangkapan terbesar tindak pidana narkotika di luar Pulau Jawa dengan menyita 300 kg sabu-sabu. Tangkapan ini sekaligus memecahkan rekor atas nama sendiri (Polda Kalsel) yang sebelumnya mengungkap 208 kg sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi pada 11 Maret 2020.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang turut hadir mengatakan, pemusnahan barang bukti ini membuatnya gembira karena jutaan masyarakat bisa terselamatkan dari bahaya narkoba. "Namun di sisi lain, saya prihatin karena banyaknya barang bukti juga mengindikasikan bahwa peredaran narkoba cukup banyak di Kalsel," kata Sahbirin.

Oleh karenanya gubernur mengajak, semua elemen bergerak dan bekerja sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba. "Pemerintah daerah, Polri, TNI, Kejaksaan, pengadilan, ulama, tokoh agama dan seluruh komponen masyarakat harus selalu bersatu dan bergerak bersama untuk melawan peredaran narkoba. Mari kita galakkan pemberantasan narkoba dengan semangat hajar narkoba dan selamatkan Kalimantan Selatan dari peredaran narkoba. Jangan biarkan generasi kita hancur karena narkoba," ujarnya.

Dalam kesempatan itu tak lupa gubernur mengucapkan terima kasih kepada Aipda Masrenda Sucipto sekaligus memberikan penghargaan. Apa yang dilakukan Masrenda telah melampaui bidang tugasnya di kepolisian dengan melakukan pembinaan terhadap komunitas ojek online sehingga berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Harapannya dengan penghargaan tersebut dapat membantu anggota polisi yang lain agar terus berbuat yang terbaik dan tidak ragu-ragu untuk memberikan hal yang lebih kepada masyarakat dan negara. "Sering juga saya sampaikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dan masyarakat, tidak bisa kerja sendiri dan memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat untuk mendapatkan kesadaran masyarakat," tuturnya.

Selain pemusnahan sabu dan pemberian penghargaan, juga dilaksanakan penandatanganan prasasti renovasi gedung barak G SPN Banjarbaru yang dihibahkan Pemprov Kalsel kepada Polda Kalsel."Tempat ini nantinya bisa difungsikan sebagai tempat pendidikan yang akan melahirkan polisi-polisi profesional," ungkap Sahbirin.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2315 seconds (0.1#10.140)