Gamma Anak Baik Gak Neko-Neko, Kesaksian Teman dan Guru tentang Keseharian Korban Penembakan Polisi
loading...
A
A
A
Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat Gamma, yang dikenal sebagai siswa berprestasi dan panutan di sekolahnya.
Waka Kesiswaan SMK N 4 Semarang, Agus Riswantini, menyebut korban merupakan anak yang baik dan seorang anggota Paskibra yang baru saja menang lomba pasukan baris-berbaris di Akpol Semarang.
Riswantini juga mengungkapkan jika korban Gamma Rizkynata Oktafandy adalah anak yang baik dan berbakat. Dirinya juga membantah jika korban adalah siswa yang suka tawuran.
Aipda Robig Zainudin anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menjalani proses kode etik yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan ( Propam ) Polda Jawa Tengah (Jateng).
“Yang bersangkutan Aipda R ini dalam perkara penembakan tersebut diproses kode etik dan akan segera dilakukan sidang (internal profesi),” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024) petang.
Proses kode etik ini sanksi terberatnya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Secara teknis, nantinya setelah berkas pemeriksaan internal diselesaikan Bid Propam Polda Jateng, akan diserahkan ke Ankum alias atasan hukumnya, yakni Kasat Narkoba Polrestabes Semarang maupun Kapolrestabes Semarang.
Selain proses internal profesi, Kabid Humas juga menyebut Aipda Robig juga diproses atas dugaan tindak pidana umum yang dilakukannya.
Ini juga sesuai dengan laporan korban ke Polda Jateng terkait dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Statusnya (Aipda R) masih terperiksa, namun yang bersangkutan sudah dalam proses penahanan atau penempatan khusus (patsus),” sambungnya.
Proses internal profesi maupun dugaan pidana umum berjalan beriringan. Namun, penjatuhan sanksinya, disebut Kombes Artanto, bisa berjalan bersamaan.
“Bisa berjalan pararel, saling menguatkan bisa,” tandasnya.
Waka Kesiswaan SMK N 4 Semarang, Agus Riswantini, menyebut korban merupakan anak yang baik dan seorang anggota Paskibra yang baru saja menang lomba pasukan baris-berbaris di Akpol Semarang.
Riswantini juga mengungkapkan jika korban Gamma Rizkynata Oktafandy adalah anak yang baik dan berbakat. Dirinya juga membantah jika korban adalah siswa yang suka tawuran.
Pelaku Jalani Proses Kode Etik
Aipda Robig Zainudin anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menjalani proses kode etik yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan ( Propam ) Polda Jawa Tengah (Jateng).
“Yang bersangkutan Aipda R ini dalam perkara penembakan tersebut diproses kode etik dan akan segera dilakukan sidang (internal profesi),” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024) petang.
Proses kode etik ini sanksi terberatnya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Secara teknis, nantinya setelah berkas pemeriksaan internal diselesaikan Bid Propam Polda Jateng, akan diserahkan ke Ankum alias atasan hukumnya, yakni Kasat Narkoba Polrestabes Semarang maupun Kapolrestabes Semarang.
Selain proses internal profesi, Kabid Humas juga menyebut Aipda Robig juga diproses atas dugaan tindak pidana umum yang dilakukannya.
Ini juga sesuai dengan laporan korban ke Polda Jateng terkait dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Statusnya (Aipda R) masih terperiksa, namun yang bersangkutan sudah dalam proses penahanan atau penempatan khusus (patsus),” sambungnya.
Proses internal profesi maupun dugaan pidana umum berjalan beriringan. Namun, penjatuhan sanksinya, disebut Kombes Artanto, bisa berjalan bersamaan.
“Bisa berjalan pararel, saling menguatkan bisa,” tandasnya.