Terpidana Mati Mary Jane Bebas dan Bisa Dipulangkan ke Filipina, Ini Respons Kemenkumham DIY
loading...
A
A
A
Pemerintah Filipina juga secara aktif mengadvokasi Mary Jane, dengan alasan dia adalah korban perdagangan manusia.
Meskipun demikian, Agung menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan baru terkait status hukumnya.
"Kami akan mengikuti kebijakan dari Pusat. Apapun keputusan yang nantinya diambil, kami akan melaksanakannya sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Menurut laporan terbaru, Mary Jane Veloso dalam kondisi sehat dan menjalani masa tahanannya di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta dengan baik.
Pihak lapas juga memastikan bahwa Mary Jane mendapatkan hak-haknya sebagai tahanan, termasuk akses kesehatan dan pembinaan.
“Mary Jane dalam kondisi sangat baik. Hak-hak dia sebagai warga binaan dipenuhi. Bahkan dia juga diajarkan berbagai keterampilan seperti menari dan membatik oleh petugas Lapas. Kami di Daerah akan siap melaksanakan arahan kebijakan dari Pusat,” ujar Agung.
Dalam unggahan di akun Instagram resmi miliknya, Bongbong menilai kasus Mary Jane merupakan kasus yang panjang, karena memerlukan jalur diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama satu dekade.
"I extend my heartfelt gratitude to President Prabowo Subianto and the Indonesian government for their goodwill," ucap Bongbong di akun Instagram resminya @bongbongmarcos, Rabu (20/11/2024).
Bongbong sangat bersyukur, karena jalur diplomasi antara Indonesia dan Filipina mampu menunda eksekusi mati Mary Jane.
"After over a decade of diplomacy and consultations with the Indonesian government, we managed to delay her execution long enough to reach an agreement to finally bring her back to the Philippines," katanya.
Pembebasan Mary Jane, kata Bongbong, menjadi bukti hubungan persahabatan antara Indonesia dan Filipina. Terutama dalam menjaga komitmen keadilan dan kasih sayang.
Meskipun demikian, Agung menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan baru terkait status hukumnya.
"Kami akan mengikuti kebijakan dari Pusat. Apapun keputusan yang nantinya diambil, kami akan melaksanakannya sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Menurut laporan terbaru, Mary Jane Veloso dalam kondisi sehat dan menjalani masa tahanannya di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta dengan baik.
Pihak lapas juga memastikan bahwa Mary Jane mendapatkan hak-haknya sebagai tahanan, termasuk akses kesehatan dan pembinaan.
“Mary Jane dalam kondisi sangat baik. Hak-hak dia sebagai warga binaan dipenuhi. Bahkan dia juga diajarkan berbagai keterampilan seperti menari dan membatik oleh petugas Lapas. Kami di Daerah akan siap melaksanakan arahan kebijakan dari Pusat,” ujar Agung.
Presiden Filipina Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, atas bebasnya terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso.Dalam unggahan di akun Instagram resmi miliknya, Bongbong menilai kasus Mary Jane merupakan kasus yang panjang, karena memerlukan jalur diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama satu dekade.
"I extend my heartfelt gratitude to President Prabowo Subianto and the Indonesian government for their goodwill," ucap Bongbong di akun Instagram resminya @bongbongmarcos, Rabu (20/11/2024).
Bongbong sangat bersyukur, karena jalur diplomasi antara Indonesia dan Filipina mampu menunda eksekusi mati Mary Jane.
"After over a decade of diplomacy and consultations with the Indonesian government, we managed to delay her execution long enough to reach an agreement to finally bring her back to the Philippines," katanya.
Pembebasan Mary Jane, kata Bongbong, menjadi bukti hubungan persahabatan antara Indonesia dan Filipina. Terutama dalam menjaga komitmen keadilan dan kasih sayang.