Buron Kasus Korupsi Rp2,2 M Dibekuk Tim Gabungan Kejagung

Minggu, 30 Agustus 2020 - 21:38 WIB
loading...
Buron Kasus Korupsi...
Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dan Kejaksaan Negeri Batam, buronan kasus korupsi Bertha Romius Yasin. Foto/Ist.
A A A
BATAM - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung), bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, berhasil menangkap seorang buronan kasus korupsi Bertha Romius Yasin alis Romi.

(Baca juga: 199 Santri Positif COVID-19, 6 Ribu Santri Darussalam Diswab )

Buronan berusia 46 tahun, Jalan Hanglekir RT 8 RW 10 Kelurahan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, dibekuk di Perumahan Bukit Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepri, pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 18.25 WIB.

Romi yang merupakan seorang wiraswasta tersebut, telah berstatus sebagai terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Dermaga Desa Bakong, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, tahun anggaran 2008.

"Yang bersangkutan telah divonis bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang No. 290/PID.B/2011/PN.TPI, tanggal 7 Januari 2011 yang memutus terpidana diadili dengan cara tanpa kehadirannya (In Absentia) yang pada pokoknya menjatuhkan pidana penjara selama 3,5 tahun dan pidana denda sebesar Rp50 juta, subsidair enam bulan penjara," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, dalam siaran pers tertulisnya.

(Baca juga: Janda Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dengan Leher Digorok )

Majelis hakim PN Tanjungpinang, dalam putusannya juga membebani terpidana dengan membayar uang pengganti sebesar Rp634.370.478, dan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana selama enam bulan penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Rekomendasi
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved