2 Pelaku Penganiaya dan Penusuk Santri Krapyak Jogja Ditangkap, Ini Identitasnya
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:25 WIB
loading...
Korban pengeroyokan di Prawirotaman, Mergangsan, Yogyakarta, Aufal Marom (kaos ungu) ditemui setelah diperbolehkan pulang oleh dokter rumah sakit. Foto/Yohanes Demo
A
A
A
YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta (Jogja) menangkap dua orang pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap dua santri Krapyak, yang terjadi di sekitar Prawirotaman, Mergangsan, Jogja, pada Rabu (23/10/2024) malam lalu.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang laki-laki berusia 35 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai pekerja swasta.
Baca juga: Jogja Darurat Miras! 2 Santri Krapyak Dianiaya dan Ditusuk Gerombolan Klitih
"Pekerjaan swasta dari warga Indonesia Timur," katanya.
Dia mengatakan saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa sekaligus untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain.
Peristiwa penganiayaan dan penusukan tanpa sebab atau yang sering disebut aksi klitih itu terjadi di sekitar Prawirotaman, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Rabu (23/10/2024) malam.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang laki-laki berusia 35 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai pekerja swasta.
Baca juga: Jogja Darurat Miras! 2 Santri Krapyak Dianiaya dan Ditusuk Gerombolan Klitih
"Pekerjaan swasta dari warga Indonesia Timur," katanya.
Dia mengatakan saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa sekaligus untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain.
Peristiwa penganiayaan dan penusukan tanpa sebab atau yang sering disebut aksi klitih itu terjadi di sekitar Prawirotaman, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Rabu (23/10/2024) malam.
Lihat Juga :