Tim Gabungan Polres Batubara Hukum Push Up Warga Tak Pakai Masker

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 13:07 WIB
loading...
Tim Gabungan Polres Batubara Hukum Push Up Warga Tak Pakai Masker
Sejumlah warga dihukum Push Up karena tidak menggunakan masker di di Pasar Indrapura, Kecamatan Airputih, Batubara. (Foto: SINDONews/Fadly)
A A A
BATUBARA - Tim gabungan TNI, Polri dan Pemkab Batubara menggelar sosialisasi protokol kesehatan COVID-19 , sekaligus penindakan pelaku pelanggaran menyongsong adabtasi kebiasaan baru di sejumlah area publik di Jalan Jenderal Sudirman, Indrapura, Kecamatan Airputih, Batubara, Jumat kemarin.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, sosialisasi pemakaian masker diperkuat sebagai langkah utama dalam memutus mata rantai penyebaran corona di tengah-tengah masyarakat, khususnya di areal publik seperi pasar tradisionil, restoran, rumah makan dan pertokoan. Baca Juga: COVID-19BACA JUGA : Investor Korsel Bangun PLTGU 4,800 MW di Batubara
(zai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1119 seconds (0.1#10.140)