(Baca juga: Kalah di Pilkada Jatim, Gus Ipul Berebut Kursi Wali Kota Pasuruan )
Pakaian bebas dari Malaysia tersebut, diselundupkan ke wilayah Indonesia, melalui jalur tidak resmi yang ada di sepanjang perbatasan. Namun, upaya itu terbongkar saat para prajurit Yonif Raider 641/Beruang menggelar patroli rutin.
Tidak main-main, pakaian bekas yang akan diselundupkan ke Indonesia, mencapai sebanyak 29 karung. Komandan Pos Sajingan, Letda Inf Febri Ridho Nugroho, yang memimpin pelaksanaan kegiatan patroli wilayah tersebut, menyampaikan, 29 karung pakaian bekas tersebut diamankan ketika menggelar patroli pada Kamis (27/8/2020) malam.
Baca Juga:
Saat melintas di sektor kanan PLBN Aruk, tim patroli menemukan tumpukan pakaian bekas atau dikenal oleh masyarakat setempat dengan sebutan "lelong" yang ditinggalkan pemiliknya. (Baca juga: 5 Prampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditembak Polisi, 1 Tewas )

Untuk barang bukti penindakan tersebut saat ini telah diserahkan oleh Satgas Yonif Raider 641/Beruang, kepada pihak Bea Cukai wilayah Aruk. Semua barang bukti sebelum diserahkan kepada Bea Cukai terlebih dahulu diperiksa menggunakan mesin X-Ray di PLBN Aruk.
"Hal ini untuk memastikan tidak adanya barang-barang ilegal lain yang mungkin diselipkan di dalam karung pakaian bekas tersebut," ujar Febri. (Baca juga: Keterlaluan, Ibu Pengendara Mobil Tega Tipu Petugas SPBU )