Nyali Komandan Belanda Ini Ciut usai Cokrodiwiryo Tewas Ditebas Pangeran Diponegoro
loading...
A
A
A
Beruntung, Tuan Van Vlissingen bisa bersembunyi di loteng. Setelah tidak berhasil menemukan Van Vlissingen, para demang atau seperti pemimpin kelurahan atau pejabat di kadipaten itu langsung pulang ke rumah masing-masing.
Van Vlissingen lantas melaporkan kejadian upaya percobaan pembunuhan ke dirinya ke Residen Belanda di Surakarta, bernama MacGillavry, yang menjabat pada 1823, 1825 - 1827 dan 1831-34. Surat itu diantarkan oleh tiga orang yakni Jodrono, Kromosemito, dan Jaswahyo.
Ketiganya bertempat tinggal di Desa Arjowinangun. Ketiga orang itu diberi penjelasan dan dipesankan, jangan ada yang membawa senjata agar perjalanan mereka tidak ketahuan dan bambu wuluh harus digunakan sebagai tongkat.
Ketiga orang itu segera berangkat. Perjalanan mereka tidak menemukan rintangan apa pun. Kemudian mereka menghadap tuan residen dan menyampaikan surat dari Van Vlissingen.
Berbekal laporan dari Van Vlissingen itulah akhirnya kepolisian Belanda mencari keterangan siapa saja yang hendak mengeroyok Van Vlissingen.
Dari hasil penyelidikan itu diketahui ada 7 orang demang atau pejabat pemerintahan di tingkat kecamatan, yang disebut jadi dalang upaya pengeroyokan komandan pasukan Belanda.
Para demang itu diperiksa pengadilan dan dinyatakan bersalah sehingga dihukum 15 tahun diasingkan.
Lihat Juga: Kisah Malam Takbiran di Timor Timur, Bukan Diiringi Suara Bedug Melainkan Desingan Peluru
Van Vlissingen lantas melaporkan kejadian upaya percobaan pembunuhan ke dirinya ke Residen Belanda di Surakarta, bernama MacGillavry, yang menjabat pada 1823, 1825 - 1827 dan 1831-34. Surat itu diantarkan oleh tiga orang yakni Jodrono, Kromosemito, dan Jaswahyo.
Ketiganya bertempat tinggal di Desa Arjowinangun. Ketiga orang itu diberi penjelasan dan dipesankan, jangan ada yang membawa senjata agar perjalanan mereka tidak ketahuan dan bambu wuluh harus digunakan sebagai tongkat.
Ketiga orang itu segera berangkat. Perjalanan mereka tidak menemukan rintangan apa pun. Kemudian mereka menghadap tuan residen dan menyampaikan surat dari Van Vlissingen.
Berbekal laporan dari Van Vlissingen itulah akhirnya kepolisian Belanda mencari keterangan siapa saja yang hendak mengeroyok Van Vlissingen.
Dari hasil penyelidikan itu diketahui ada 7 orang demang atau pejabat pemerintahan di tingkat kecamatan, yang disebut jadi dalang upaya pengeroyokan komandan pasukan Belanda.
Para demang itu diperiksa pengadilan dan dinyatakan bersalah sehingga dihukum 15 tahun diasingkan.
Lihat Juga: Kisah Malam Takbiran di Timor Timur, Bukan Diiringi Suara Bedug Melainkan Desingan Peluru
(ams)