Jaksa Sebut Keterangan 3 Terdakwa Perkara Sunda Empire Ngawur

Rabu, 26 Agustus 2020 - 21:22 WIB
loading...
Jaksa Sebut Keterangan...
Terdakwa Rangga Sasana saat memberikan keterangan dalam sidang perkara Sunda Empire di PN Bandung. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara Sunda Empire menilai keterangan yang disampaikan terdakwa Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Raden Rangga Sasana di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, pada Selasa (25/8/2020), ngawur.

Keterangan ketiga terdakwa, terutama Nasri Banks dan Rangga Sasana, tak memberikan kejelasan apapun. Terdakwa Nasri dan Rangga Sasana masih mengulang cerita tentang Sunda Empire yang diyakininya benar. (BACA JUGA: Nasri: Jika Tidak Daftar Ulang ke Sunda Empire, Semua Negara Tak Boleh Cetak Uang )

"Terkait pemeriksaan terdakwa, menurut versi jaksa, keterangan terdakwa ngawur. Enggak ada yang benar," kata Sukanda, jaksa Kejati Jabar, salah satu JPU dalam perkara itu, Rabu (26/8/2020). (BACA JUGA: Rangga Nyesel Sunda Empire Bikin Gaduh tapi Tak Ngaku Salah, Ini Alasannya )

Sukanda mengemukakan, keterangan yang disampaikan para terdakwa di persidangan hanya persepsi dan tidak bisa dibuktikan. Seperti, bagaimana mencairkan uang di bank dan segalanya, termasuk soal kewajiban semua negara di dunia daftar ulang ke Sunda Empire. (BACA JUGA: Jenderal Bintang 3 Hadir di Sidang Sunda Empire, Majelis Hakim Tertawa )

Jika tak daftar ulang, semua negara dilarang mencetak mata uang. Bahkan Nasri Banks meyakini bahwa Sunda Empire memiliki kuasa atas tatanan dunia. "Kan enggak jelas, ngawur, dan tidak bisa dibuktikan," ujar Sukanda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Dari Wonosobo, Jawa...
Dari Wonosobo, Jawa Tengah Nyatakan Perang Melawan Hoaks
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Rekomendasi
6 Negara dengan Sistem...
6 Negara dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Terbaik di Dunia, 3 Ada di Asia
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved