Polda Jatim Ungkap Sindikat Narkoba Malaysia dan Pasuruan, Sita 8,4 Kg Sabu

Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:39 WIB
loading...
Polda Jatim Ungkap Sindikat Narkoba Malaysia dan Pasuruan, Sita 8,4 Kg Sabu
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba dari jaringan Malaysia di Mapolda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim mengungkap dua sindikat pengedar narkoba asal Malaysia dan Pasuruan. Dari pengungkapan tersebut, korps Bhayangkara itu mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti 8,4 kilogram (kg) sabu yang dikemas dalam bungkus teh herbal China.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari dua anggota jaringan pengedar narkoba tersebut, salah satu di antaranya dari Jakarta yang mendapat pasokan dari Malaysia. Kemudian satu tersangka lagi, jaringan Pasuruan yang mendapat pasokan sabu dari Jakarta. (BACA JUGA: Emosi Poster Habib Rizieq Dibakar, 7 Tersangka Tebar Teror Molotov )

“Dari jaringan Jakarta, kami mengamankan satu tersangka atas nama Hari Junanto. Tersangka kami tangkap pada 18 Juni lalu. Dari tangan tersangka kami mengamankan sabu seberat 5,3 kilogram,” kata Kombes Pol Trunoyudo di Mapolda Jatim, Rabu (26/8/2020). (BACA JUGA: Rangga Nyesel Sunda Empire Bikin Gaduh tapi Tak Ngaku Salah, Ini Alasannya )

Setelah menangkap Hari Junanto, ujar dia, Polda Jatim melakukan pengembangan. Hari merupakan kurir dan pengedar barang haram ini. Dari pengembangan tersebut, polisi meringkus dua tersangka dengan barang bukti 3,1 kg sabu. (BACA JUGA: Nasri: Jika Tidak Daftar Ulang ke Sunda Empire, Semua Negara Tak Boleh Cetak Uang )

Kedua tersangka yakni Lugianto warga Desa Wonosunyo, Gempol Pasuruan dan Nafiin Saiful Anam warga Desa Pakel Kecamaran Bareng Jombang. Keduanya berperan sebagai kurir dan pengedar. “Untuk mengelabui petugas, sabu dibungkus dalam teh herbal. Ada tulisan bahasa latin dan China,” tandas Kombes Pol Trunoyudo.

Truno menduga, jaringan narkoba asal Malaysia masih banyak beredar di Jatim. Terutama di wilayah Surabaya dan Madura. Dia menyebut pintu masuk barang haram ini bisa melalui jalur darat, udara hingga laut.

“Dari beberapa catatan penyidik dimapping Ditresnarkoba, pengiriman narkoba biasanya melalui jalur udara. Kemudian melalui transportasi laut dan darat," pungkas Kabid Humas Polda Jatim.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1735 seconds (0.1#10.140)