Biadab! Ngaku Dukun, Petani Dua Kali Cabuli Siswi di OKI
loading...
A
A
A
OKI - Ali Wafa (40), seorang petani di Desa Bumi Agung, Lempuing, OKI, Sumsel dibekuk polisi. Dengan modus dapat mengaku sebagai dukun, pria ini telah mencabuli seorang siswi yang baru berusia 16 tahun.
Kasubaghumas Polres OKI , AKP Iryansyah mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi 20 dan 21 Agustus 2010 di rumah kakek korban. "Saat pelaku berkunjung ke rumah kakek korban, korban bercerita mau berobat karena telah putus cinta dari pacarnya. Pelaku langsung mengaku sebagai dukun yang mampu mengobati," ujarnya, Selasa (25/8/2020).
Perbuatan tak senonoh itu terjadi di kamar di rumah tempat korban tinggal. Pelaku meminta korban membuka baju termasuk pakaian dalam, karena akan dilakukan pemeriksaan. "Setelah terbuka pelaku langsung melakukan aksi pencabulannya dengan dalih sebagai syarat pengobatan. Korban hanya diam dan pasrah terhadap apa yang dilakukan oleh pelaku," katanya.
Berasa berhasil, keesokan harinya pelaku kembali melakukan praktik pengobatan di tempat yang sama. Namun apes, warga yang curiga mencoba mengawasi dan mengintip.(Baca juga : Jagat Sosmed Heboh, Perjaka Nikahi Nenek-nenek di OKI Sumsel )
"Benar setelah memberikan segelas air putih, pelaku menyuruh korban membuka bajunya dan aksi pencabulannya kepada korban terjadi, dan jari tangan kanan pelaku dimasukkan ke dalam celana korban," katanya.
Warga yang mendapati bukti dengan mengintip dari dinding kamar langsung berdatangan ke rumah korban. Pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor di depan rumah korban.(Baca juga : Selain Pandai Mengaji, Santri Ponpes Sabillilah OKI Mahir Otomotif )
"Berdasarkan laporan korban serta keterangan saksi-saksi dan barang bukti sepeda motor milik pelaku yang terditinggal di TKP, personil opsnal Polsek Lempuing lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku Senin, 24 Agustus 2020 malam yang dipimpin Kapolsek AKP Darmanson didampingi Kanit Reskrim Ipda M. Indra Gunawan bersama anggota," tegasnya.
Kasubaghumas Polres OKI , AKP Iryansyah mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi 20 dan 21 Agustus 2010 di rumah kakek korban. "Saat pelaku berkunjung ke rumah kakek korban, korban bercerita mau berobat karena telah putus cinta dari pacarnya. Pelaku langsung mengaku sebagai dukun yang mampu mengobati," ujarnya, Selasa (25/8/2020).
Perbuatan tak senonoh itu terjadi di kamar di rumah tempat korban tinggal. Pelaku meminta korban membuka baju termasuk pakaian dalam, karena akan dilakukan pemeriksaan. "Setelah terbuka pelaku langsung melakukan aksi pencabulannya dengan dalih sebagai syarat pengobatan. Korban hanya diam dan pasrah terhadap apa yang dilakukan oleh pelaku," katanya.
Berasa berhasil, keesokan harinya pelaku kembali melakukan praktik pengobatan di tempat yang sama. Namun apes, warga yang curiga mencoba mengawasi dan mengintip.(Baca juga : Jagat Sosmed Heboh, Perjaka Nikahi Nenek-nenek di OKI Sumsel )
"Benar setelah memberikan segelas air putih, pelaku menyuruh korban membuka bajunya dan aksi pencabulannya kepada korban terjadi, dan jari tangan kanan pelaku dimasukkan ke dalam celana korban," katanya.
Warga yang mendapati bukti dengan mengintip dari dinding kamar langsung berdatangan ke rumah korban. Pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor di depan rumah korban.(Baca juga : Selain Pandai Mengaji, Santri Ponpes Sabillilah OKI Mahir Otomotif )
"Berdasarkan laporan korban serta keterangan saksi-saksi dan barang bukti sepeda motor milik pelaku yang terditinggal di TKP, personil opsnal Polsek Lempuing lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku Senin, 24 Agustus 2020 malam yang dipimpin Kapolsek AKP Darmanson didampingi Kanit Reskrim Ipda M. Indra Gunawan bersama anggota," tegasnya.
(nun)