Jelang Pilgub Jateng, Muncul Nama Witjaksono di Bursa Cawagub

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:58 WIB
loading...
A A A
"Disusul urutan kedua pasangan Kaesang Pangarep-M Yusuf Chudlori dengan angka 28,3%, ketiga Ahmad Lutfie-Taj Yasin dengan angka keterpilihan 16,2%, dan tidak memilih 15,8%," ujar Togu.

LKPI juga melakukan survei preferensi masyarakat Jateng untuk mengukur elektabilitas para bakal Calon Gubernur (Cagub) Jateng 2024.



Hasil survei semi terbuka memunculkan 12 nama di antaranya mantan Panglima TNI Jendral Andika Perkasa berada diurutan teratas d iangka 29,7% dan urutan kedua Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep berada di angka 15,1%.

"Ketika responden ditanyakan latar belakang tokoh yang diinginkan untuk menjadi kepala daerah di Jawa Tengah maka sebanyak 35,2% ingin tokoh dari pensiunan TNI-Polri, sebanyak 25,7. Kemudian, latar belakang pengusaha sukses, latar belakang ormas Islam 18,7% ,latar belakang ASN 7,3% latar belakang politisi 6,4% dan lainnya 6,7%," kata Togu.

Lebih lanjut, pada simulasi menyodorkan 12 nama calon gubernur kepada para responden.dan ditanyakan jika pemilihan langsung Gubernur Jateng dilaksanakan sekarang, siapa yang akan bapak/ibu pilih.

Hasilnya mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa berada di urutan pertama dengan angka keterpilihan 29,7%.

Urutan kedua Kaesang Pangarep 15,1%. Selanjutnya, Irjen Ahmad Luthfi 13,3%, Hendrar Prihadi 7,4%, Taj Yasin Maimoen 6,4%, Sudirman Said 5,3%, Bambang Wuryanto 4,6%, M Yusuf Chudlori 4,2%, Dico Ganinduto 2,4%, Raffi Ahmad 1,2%, Achmad Husein 1,2%, Joko Sutopo 1,1%, dan tidak memilih 8,1%

"Pada uji simulasi 5 nama calon gubernur yang disodorkan kepada responden untuk dipilih sebagai gubernur jika pemilihan gubernur di gelar hari ini maka Andika Perkasa memperoleh dukungan sebanyak 34,7%. Disusul Kaesang Pangarep 18,3 % dan Ahmad Luthfi 13,1%, sedangkan Hendrar Prihadi 10,6% dan Taj Yasin 9,1%, serta tidak memilih 14,2%," ujar Togu.

Survei ini digelar pada 9-19 Juli 2024 di Provinsi Jateng. Responden survei dilibatkan sebanyak 1.680 orang dengan kriteria usia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1522 seconds (0.1#10.140)