Perwali Pencegahan Corona Terbit, Warga Parepare yang Melanggar Kena Sanksi

Minggu, 23 Agustus 2020 - 17:09 WIB
loading...
Perwali Pencegahan Corona...
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayah Kota Parepare.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Parepare, Halwatia menjelaskan, perwali nantinya akan mengatur sanksi, baik administrasi berupa denda uang maupun sanksi sosial bagi setiap orang, badan usaha, pelaku usaha yang mengabaikan disiplin protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker.



Hingga kini, kata Halwatia, perwali terkait pencegahan penyebaran COVID-19 tengah digodok. Perwali ini, katanya lagi, sebagai upaya dalam mendisiplinkan masyarakat, pelaku usaha dan badan usaha, dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Parepare.

Draf perwali, jelas Halwatia, sementara dalam tahap fasilitasi di Biro Hukum Pemprov Sulsel. "Sebelum diterbitkan, perwali harus difasilitasi di Biro Hukum Pemprov Sulsel , untuk memastikan apakah tidak bertentangan dengan ketentuan lebih tinggi," paparnya.

Dalam perwali, tambah Halwatia, nantinya juga akan mengatur terkait tentang sanksi administrasi berupa denda uang bagi setiap perorangan yang abai dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Ada pasal dalam perwali itu soal sanksi administrasi berupa denda uang bagi setiap orang maupun pelaku usaha, badan usaha, perkantoran, perusahaan yang tidak disiplin protokol kesehatan," Halwatia menjabarkan.

Parepare, kata Halwatia lagi, merupakan daerah pertama di Sulsel yang melakukan fasilitasi draf perwali di Biro Hukum Pemprov Sulsel. Bahkan rancangan perwali itu disebutnya jadi referensi daerah lain di Sulsel.

"Setelah itu akan kita sosialisasikan selama sebulan, sebelum diterapkan," katanya.



Sementara Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, Perwali menjadi kewajiban tiap daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020 dan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pendisiplinan dan Pengendalian Hukum dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Taufan menekankan, agar seluruh masyarakat Parepare tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam hal kewajiban pengunaan masker, mencuci tangan sesering mungkin dan menghindari tempat keramaian demi memutus rantai penyebaran COVID-19.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sejoli Pelaku Mesum...
Sejoli Pelaku Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie di Parepare Serahkan Diri
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
2 Tersangka Korupsi...
2 Tersangka Korupsi Pandemi Covid-19 di Manado Segera Disidangkan
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Selama Menjabat Gubernur...
Selama Menjabat Gubernur Jabar, Ridwan Kamil: Rintangan Terberat Pandemi Covid-19!
Rekomendasi
Kronologi OTT 3 Anggota...
Kronologi OTT 3 Anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas, Uang Rp2,6 Miliar hingga Fortuner Diamankan
325.000 Orang ikut Unjuk...
325.000 Orang ikut Unjuk Rasa Terbesar Memprotes Kebijakan Korup Pemerintah Serbia
Efek Perang Dagang,...
Efek Perang Dagang, Harga Emas Ukir Sejarah Baru Tembus Level USD3.000
Berita Terkini
Oknum Brimob Diduga...
Oknum Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan
1 jam yang lalu
Tragis! 3 Pekerja Pabrik...
Tragis! 3 Pekerja Pabrik Kulit di Sumedang Sempat Saling Menolong hingga Meninggal di dalam Kubangan Limbah
1 jam yang lalu
2 Jambret Apes di Surabaya,...
2 Jambret Apes di Surabaya, 1 Tewas Tenggelam usai Kabur dari Amukan Warga
5 jam yang lalu
Profil Mayjen TNI Piek...
Profil Mayjen TNI Piek Budyakto yang Dimutasi Jadi Pangdam Udayana
6 jam yang lalu
Gas 3 Kg Meledak di...
Gas 3 Kg Meledak di Depok, 5 Orang Terluka
7 jam yang lalu
Eddy Soeparno Bersama...
Eddy Soeparno Bersama Anggota DPR PAN Gelar Bazar Murah di Subang
7 jam yang lalu
Infografis
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved