Perjalanan Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon: Jadi Tersangka, Dipenjara hingga Ajukan PK

Selasa, 09 Juli 2024 - 13:29 WIB
loading...
A A A
Bahkan, Saka Tatal juga mengikuti perkembangan pengusutan kasus, termasuk penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka sampai diputus bebas dalam sidang praperadilan tempo hari.

5. Mengajukan PK

Saka Tatal resmi mengajukan peninjauan kembali (PK). Tim kuasa hukum sebelumnya mendatangi Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (10/6/2024).

Mereka mengambil salinan putusan kasasi yang akan digunakan sebagai bahan untuk pengajuan peninjauan kembali. Selain itu, pihaknya akan mengajukan bukti-bukti baru yang selama ini belum pernah dibuka di pengadilan.

Itulah perjalanan panjang Saka Tatal dalam pusaran kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.
(ams)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)