Perjalanan Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon: Jadi Tersangka, Dipenjara hingga Ajukan PK
loading...
A
A
A
Bahkan, Saka Tatal juga mengikuti perkembangan pengusutan kasus, termasuk penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka sampai diputus bebas dalam sidang praperadilan tempo hari.
5. Mengajukan PK
Saka Tatal resmi mengajukan peninjauan kembali (PK). Tim kuasa hukum sebelumnya mendatangi Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (10/6/2024).
Mereka mengambil salinan putusan kasasi yang akan digunakan sebagai bahan untuk pengajuan peninjauan kembali. Selain itu, pihaknya akan mengajukan bukti-bukti baru yang selama ini belum pernah dibuka di pengadilan.
Itulah perjalanan panjang Saka Tatal dalam pusaran kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.
5. Mengajukan PK
Saka Tatal resmi mengajukan peninjauan kembali (PK). Tim kuasa hukum sebelumnya mendatangi Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (10/6/2024).
Mereka mengambil salinan putusan kasasi yang akan digunakan sebagai bahan untuk pengajuan peninjauan kembali. Selain itu, pihaknya akan mengajukan bukti-bukti baru yang selama ini belum pernah dibuka di pengadilan.
Itulah perjalanan panjang Saka Tatal dalam pusaran kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.
(ams)