Perbaiki Citra Advokat, Tiga Peradi di Surabaya Bentuk Dewan Pengawas
Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:44 WIB
loading...
Dari kanan-kiri : Hariyanto, Abdul Salam dan Robert Simangunsong sepakat menandatangani kesepakatan pembentukan dewan pengawas. FOTO : IST
A
A
A
SURABAYA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya dari tiga versi yang berbeda sepakat membentuk Dewan Pengawas untuk memperbaiki citra profesi advokat di agar tidak dikotori oknum advokat nakal. Tiga Peradi Surabaya itu di antaranya yang diketuai Robert Simangunsong, Hariyanto, dan Abdul Salam.
Ketua DPC Peradi Surabaya (versi Fauzi Hasibuan), Hariyanto mengatakan, pembentukan dewan pengawas bersama ini telah melalui proses cukup panjang. Dia melihat kondisi akhir-akhir ini banyak advokat yang terlihat melakukan tindakan diluar etika profesi.
"Pembentukan dewan pengawas ini telah sesuai dengan AD/ART Peradi, meski tidak dipungkiri Peradi terpecah menjadi tiga kepemimpinan," katanya, Minggu (23/8/2020).(Baca juga : PT Menangkan Peradi Fauzie, Otto Hasibuan: Tak Ada Lagi Tigalisme Kepemimpinan di Peradi)
Dia menambahkan, dewan pengawas ini akan diisi sembilan orang. Tiga orang dari Robert Simangunsong, tiga dari Hariyanto, dan tiga dari Abdul Salam. "Ini (keberadaan dewan pengawas), merupakan bentuk keprihatinan kami atas profesi advokat. Banyak makelar kasus dimana-mana yang mengatasnamakan advokat. Nantinya, kami akan menggodok tiga orang dari masing-masing Peradi. Minimal berkecimpung di advokat selama 15 tahun. Dari 15 tahun itukan sudah kelihatan rekam jejaknya,” pungkas Hariyanto.
Sedangkan Ketua DPC Peradi Surabaya (versi Juniver Girsang), Abdul Salam mengatakan, masyarakat yang dirugikan oleh advokat nakal, bisa lapor langsung di dewan pengawas ini. Dewan pengawas ini juga yang akan menjembatani dengan Dewan Kehormatan Peradi.
Ketua DPC Peradi Surabaya (versi Fauzi Hasibuan), Hariyanto mengatakan, pembentukan dewan pengawas bersama ini telah melalui proses cukup panjang. Dia melihat kondisi akhir-akhir ini banyak advokat yang terlihat melakukan tindakan diluar etika profesi.
"Pembentukan dewan pengawas ini telah sesuai dengan AD/ART Peradi, meski tidak dipungkiri Peradi terpecah menjadi tiga kepemimpinan," katanya, Minggu (23/8/2020).(Baca juga : PT Menangkan Peradi Fauzie, Otto Hasibuan: Tak Ada Lagi Tigalisme Kepemimpinan di Peradi)
Dia menambahkan, dewan pengawas ini akan diisi sembilan orang. Tiga orang dari Robert Simangunsong, tiga dari Hariyanto, dan tiga dari Abdul Salam. "Ini (keberadaan dewan pengawas), merupakan bentuk keprihatinan kami atas profesi advokat. Banyak makelar kasus dimana-mana yang mengatasnamakan advokat. Nantinya, kami akan menggodok tiga orang dari masing-masing Peradi. Minimal berkecimpung di advokat selama 15 tahun. Dari 15 tahun itukan sudah kelihatan rekam jejaknya,” pungkas Hariyanto.
Sedangkan Ketua DPC Peradi Surabaya (versi Juniver Girsang), Abdul Salam mengatakan, masyarakat yang dirugikan oleh advokat nakal, bisa lapor langsung di dewan pengawas ini. Dewan pengawas ini juga yang akan menjembatani dengan Dewan Kehormatan Peradi.
Lihat Juga :