Perbaiki Citra Advokat, Tiga Peradi di Surabaya Bentuk Dewan Pengawas

Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:44 WIB
loading...
Perbaiki Citra Advokat, Tiga Peradi di Surabaya Bentuk Dewan Pengawas
Dari kanan-kiri : Hariyanto, Abdul Salam dan Robert Simangunsong sepakat menandatangani kesepakatan pembentukan dewan pengawas. FOTO : IST
A A A
SURABAYA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya dari tiga versi yang berbeda sepakat membentuk Dewan Pengawas untuk memperbaiki citra profesi advokat di agar tidak dikotori oknum advokat nakal. Tiga Peradi Surabaya itu di antaranya yang diketuai Robert Simangunsong, Hariyanto, dan Abdul Salam.

Ketua DPC Peradi Surabaya (versi Fauzi Hasibuan), Hariyanto mengatakan, pembentukan dewan pengawas bersama ini telah melalui proses cukup panjang. Dia melihat kondisi akhir-akhir ini banyak advokat yang terlihat melakukan tindakan diluar etika profesi.

"Pembentukan dewan pengawas ini telah sesuai dengan AD/ART Peradi, meski tidak dipungkiri Peradi terpecah menjadi tiga kepemimpinan," katanya, Minggu (23/8/2020).(Baca juga : PT Menangkan Peradi Fauzie, Otto Hasibuan: Tak Ada Lagi Tigalisme Kepemimpinan di Peradi)

Dia menambahkan, dewan pengawas ini akan diisi sembilan orang. Tiga orang dari Robert Simangunsong, tiga dari Hariyanto, dan tiga dari Abdul Salam. "Ini (keberadaan dewan pengawas), merupakan bentuk keprihatinan kami atas profesi advokat. Banyak makelar kasus dimana-mana yang mengatasnamakan advokat. Nantinya, kami akan menggodok tiga orang dari masing-masing Peradi. Minimal berkecimpung di advokat selama 15 tahun. Dari 15 tahun itukan sudah kelihatan rekam jejaknya,” pungkas Hariyanto.

Sedangkan Ketua DPC Peradi Surabaya (versi Juniver Girsang), Abdul Salam mengatakan, masyarakat yang dirugikan oleh advokat nakal, bisa lapor langsung di dewan pengawas ini. Dewan pengawas ini juga yang akan menjembatani dengan Dewan Kehormatan Peradi.

"Sekarang ini banyak persoalan advokat. Ada yang belum disumpah dan lulus tes advokat sudah maju sebagai advokat. Kemudian tidak ada pengawasan dan menabrak kode etik. Sopan santun yunior ke senior juga tidak ada,” kata Salam.(Baca juga : Warga Tak Mampu Bisa Akses Pelayanan Hukum ke PBH RBA Peradi )

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Surabaya (versi Luhut Pangaribuan), Robert Simangunsong mengatakan, dengan terbentuknya dewan pengawas bersama tersebut, pihaknya berharap Peradi menjadi lebih kuat meski berbeda kepimpinan.

"Dengan pembentukan dewan pengawas ini, kami akan segera mensosialisasikan pembentukan dewan pengawas bersama ini ke mitra kerja kami di Surabaya dan Jawa Timur," katanya.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1280 seconds (0.1#10.140)