Warga Tak Mampu Bisa Akses Pelayanan Hukum ke PBH RBA Peradi
Kamis, 25 Juni 2020 - 19:29 WIB
loading...
Peresmian dan syukuran Kantor PBH RBA Peradi Kabupaten Bogor di Lingkungan Gedung Pusdai, Jalan Bersih Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (25/6/2020). Foto Ist
A
A
A
BOGOR - Warga tak mampu di Kabupaten Bogor yang butuh bantuan dan pendampingan hukum dapat mengakses pelayanan hukum ke Pusat Bantuan Hukum Rumah Bersama Advokat (PBH RBA) Peradi Kabupaten Bogor. Ketua PBH RBA Peradi Kabupaten Bogor Akbar Nurul Muharam mengungkapkan, PBH RBA ini terbentuk atas dasar kemanusian.
"Ya untuk melayani sebagian masyarakat kecil yang awam akan hukum serta membantu mereka yang tidak terjangkau oleh para pengacara yang butuh bantuan hukum dan pendampingan," kata Akbar Nurul Muharam saat peresmian dan syukuran Kantor PBH RBA Peradi Kabupaten Bogor di Lingkungan Gedung Pusdai, Jalan Bersih Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (25/6/2020).
Acara peresmian dan syukuran yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut digelar secara sederhana dan hadiri Ketua MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji, para pengurus dan anggota Peradi. (Baca: Oknum Aparat Terlibat Pembalakan Hutan di Kalbar, 10 Warga Ditangkap)
Ketua DPC Peradi Kabupaten Bogor Hj Tutie H Hastikamengucapkan, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor khususnya MUI yang telah memberikan tempat serta memfasilitasi terhadap keberadaan Peradi yang sebelumnya juga telahmenandatangani Memorandum of Understanding(MoU) dengan Pemkab Bogor.
Tujuannyaagar Peradi sebagai salah satu elemen penegak hukum dapat terlibat dan berpartisipasi dalam menunjang program konsultasi dan bantuan hukum, penyuluhan, sosialisasi dan upaya pencegahan lainnya.
"Ya untuk melayani sebagian masyarakat kecil yang awam akan hukum serta membantu mereka yang tidak terjangkau oleh para pengacara yang butuh bantuan hukum dan pendampingan," kata Akbar Nurul Muharam saat peresmian dan syukuran Kantor PBH RBA Peradi Kabupaten Bogor di Lingkungan Gedung Pusdai, Jalan Bersih Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (25/6/2020).
Acara peresmian dan syukuran yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut digelar secara sederhana dan hadiri Ketua MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji, para pengurus dan anggota Peradi. (Baca: Oknum Aparat Terlibat Pembalakan Hutan di Kalbar, 10 Warga Ditangkap)
Ketua DPC Peradi Kabupaten Bogor Hj Tutie H Hastikamengucapkan, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor khususnya MUI yang telah memberikan tempat serta memfasilitasi terhadap keberadaan Peradi yang sebelumnya juga telahmenandatangani Memorandum of Understanding(MoU) dengan Pemkab Bogor.
Tujuannyaagar Peradi sebagai salah satu elemen penegak hukum dapat terlibat dan berpartisipasi dalam menunjang program konsultasi dan bantuan hukum, penyuluhan, sosialisasi dan upaya pencegahan lainnya.
Lihat Juga :