Warga Tak Mampu Bisa Akses Pelayanan Hukum ke PBH RBA Peradi

Kamis, 25 Juni 2020 - 19:29 WIB
loading...
Warga Tak Mampu Bisa Akses Pelayanan Hukum ke PBH RBA Peradi
Peresmian dan syukuran Kantor PBH RBA Peradi Kabupaten Bogor di Lingkungan Gedung Pusdai, Jalan Bersih Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (25/6/2020). Foto Ist
A A A
BOGOR - Warga tak mampu di Kabupaten Bogor yang butuh bantuan dan pendampingan hukum dapat mengakses pelayanan hukum ke Pusat Bantuan Hukum Rumah Bersama Advokat (PBH RBA) Peradi Kabupaten Bogor. Ketua PBH RBA Peradi Kabupaten Bogor Akbar Nurul Muharam mengungkapkan, PBH RBA ini terbentuk atas dasar kemanusian.

"Ya untuk melayani sebagian masyarakat kecil yang awam akan hukum serta membantu mereka yang tidak terjangkau oleh para pengacara yang butuh bantuan hukum dan pendampingan," kata Akbar Nurul Muharam saat peresmian dan syukuran Kantor PBH RBA Peradi Kabupaten Bogor di Lingkungan Gedung Pusdai, Jalan Bersih Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (25/6/2020).

Acara peresmian dan syukuran yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut digelar secara sederhana dan hadiri Ketua MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji, para pengurus dan anggota Peradi. (Baca: Oknum Aparat Terlibat Pembalakan Hutan di Kalbar, 10 Warga Ditangkap)

Ketua DPC Peradi Kabupaten Bogor Hj Tutie H Hastikamengucapkan, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor khususnya MUI yang telah memberikan tempat serta memfasilitasi terhadap keberadaan Peradi yang sebelumnya juga telahmenandatangani Memorandum of Understanding(MoU) dengan Pemkab Bogor.

Tujuannyaagar Peradi sebagai salah satu elemen penegak hukum dapat terlibat dan berpartisipasi dalam menunjang program konsultasi dan bantuan hukum, penyuluhan, sosialisasi dan upaya pencegahan lainnya.

“Mudah-mudaham kedepan dengan jumlah anggota Peradi yang mencapai 265 orang dapat terjalinkerjasama yang baik serta mampu memberikan kontribusi dan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Bogor terutama pemahaman dan pelayanan hukum. Untuk itu kami siap membantu masyarakat memperoleh perlakuan hukum yang sama dan adil," ungkapTutie H Hastika.

Di tempat yang sama, Ketua MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji mengucapkan, selamat atas berdirinya PBH RBH dan kiranya kehadiran lembaga ini dapat membantu masyarakat khususnya masyarakat kecil yang tidak memahami apa itu hukum, dan memperoleh bantuan.

"Dengan adanya Peradi di Kabupaten Bogor ini mudah-mudahan masyarakat di pelosok yang buta akan hukum bisa terbantu. Saya berpesan kepada jajaran Peradiuntuk jangan pernah melempem memperjuangkan keadilan. Insya Alah kedepan Peradi dan MUI maju dan jaya," tutur Ahmad Mukri Aji.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1949 seconds (0.1#10.140)