Warga Tak Mampu Bisa Akses Pelayanan Hukum ke PBH RBA Peradi

Kamis, 25 Juni 2020 - 19:29 WIB
loading...
Warga Tak Mampu Bisa...
Peresmian dan syukuran Kantor PBH RBA Peradi Kabupaten Bogor di Lingkungan Gedung Pusdai, Jalan Bersih Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (25/6/2020). Foto Ist
A A A
BOGOR - Warga tak mampu di Kabupaten Bogor yang butuh bantuan dan pendampingan hukum dapat mengakses pelayanan hukum ke Pusat Bantuan Hukum Rumah Bersama Advokat (PBH RBA) Peradi Kabupaten Bogor. Ketua PBH RBA Peradi Kabupaten Bogor Akbar Nurul Muharam mengungkapkan, PBH RBA ini terbentuk atas dasar kemanusian.

"Ya untuk melayani sebagian masyarakat kecil yang awam akan hukum serta membantu mereka yang tidak terjangkau oleh para pengacara yang butuh bantuan hukum dan pendampingan," kata Akbar Nurul Muharam saat peresmian dan syukuran Kantor PBH RBA Peradi Kabupaten Bogor di Lingkungan Gedung Pusdai, Jalan Bersih Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (25/6/2020).

Acara peresmian dan syukuran yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut digelar secara sederhana dan hadiri Ketua MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji, para pengurus dan anggota Peradi. (Baca: Oknum Aparat Terlibat Pembalakan Hutan di Kalbar, 10 Warga Ditangkap)

Ketua DPC Peradi Kabupaten Bogor Hj Tutie H Hastikamengucapkan, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor khususnya MUI yang telah memberikan tempat serta memfasilitasi terhadap keberadaan Peradi yang sebelumnya juga telahmenandatangani Memorandum of Understanding(MoU) dengan Pemkab Bogor.

Tujuannyaagar Peradi sebagai salah satu elemen penegak hukum dapat terlibat dan berpartisipasi dalam menunjang program konsultasi dan bantuan hukum, penyuluhan, sosialisasi dan upaya pencegahan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peringati HJB ke-544,...
Peringati HJB ke-544, Karang Taruna Gelar Turnamen Voli Istimewa 2026 di Desa Malasari
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
Hujan Lebat dan Angin...
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Kabupaten Bogor, Puluhan Rumah Rusak dan Tanggul Jebol
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
Dorongan Pemekaran Kabupaten...
Dorongan Pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur Menguat
UPA Peradi 2025 Wilayah...
UPA Peradi 2025 Wilayah Yogyakarta Diikuti 143 Peserta
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Pengurus PBH Peradi...
Pengurus PBH Peradi Jakpus Dilantik, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Peradi Profesional Siap...
Peradi Profesional Siap Lantik Pengurus Periode 2026-2031 Besok
Rekomendasi
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved