Saksi Ahli Dinilai Tak Independen, Kuasa Hukum Polda Jabar: Perasaan Pemohon Aja
Kamis, 04 Juli 2024 - 14:03 WIB
loading...
Perwakilan Tim Kuasa Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Tim Kuasa Hukum Polda Jabar membantah anggapan soal Prof Agus Surono sebagai saksi ahli tidak independen dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7/2024).
Perwakilan Tim Kuasa Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengaku, tidak ada mempermasalahkan dengan keterangan yang diberikan Prof Agus Suroni dalam persidangan tersebut.
”Saya nggak merasa nggak independen. Mungkin dari perasaan dari pemohon aja. Saya nggak ada apa-apa. Saya nggak pernah merasa seperti itu,” ucap Nurhadi.
Nurhadi juga menyanggah jika saksi ahli yang dihadirkannya tidak kompeten. ”Oh, siapa yang bilang kompeten? Sangat kompeten sekali,” ujarnya.
Baca Juga: Pengacara Kesal Ahli Hukum Pidana dari Polda Jabar Sudutkan Pegi Setiawan
Perwakilan Tim Kuasa Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengaku, tidak ada mempermasalahkan dengan keterangan yang diberikan Prof Agus Suroni dalam persidangan tersebut.
”Saya nggak merasa nggak independen. Mungkin dari perasaan dari pemohon aja. Saya nggak ada apa-apa. Saya nggak pernah merasa seperti itu,” ucap Nurhadi.
Nurhadi juga menyanggah jika saksi ahli yang dihadirkannya tidak kompeten. ”Oh, siapa yang bilang kompeten? Sangat kompeten sekali,” ujarnya.
Baca Juga: Pengacara Kesal Ahli Hukum Pidana dari Polda Jabar Sudutkan Pegi Setiawan
Lihat Juga :