Layanan Faskes Klinik DPRD Banten Tak Sesuai Ketentuan, Ombudsman: Segera Benahi!

Selasa, 02 Juli 2024 - 14:37 WIB
loading...
A A A
Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Nurhayati pihaknya hingga kini belum mendapatkan laporan terkait tenaga medis yang melaksanakan operasional di klinik DPRD Banten.

Di antaranya juga termasuk pendirian fasilitas tersebut yang awalnya hanya berupa ruangan di dalam gedung dewan. Dia menjelaskan bahwa setiap klinik dengan tingkat pratama wajib mendapatkan rekomendasi dari Dinkes.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi menyebut Klinik DPRD Banten belum memiliki dokumen lingkungan yang menjadi persyaratan teknis untuk membuat perizinan. Selain itu, tidak ada surat pengajuan permohonan untuk membuat berkas tersebut.

”Secara prinsip memang harus ada dokumen teknis berupa minimal di tingkat SPPL. Saya nggak menerima surat apapun juga dari DPRD Banten. Dan jujur saya baru tahu ada fasilitas tersebut di sana,” tuturnya.

Kepala DPMPTPS Kota Serang, Ritadi B Muhsinun, beralasan tidak hapal dengan histori berkas perizinan klinik tersebut. “Terkait klinik DPRD Provinsi Banten, saya belum tahu persisnya,” tulisnya singkat dalam pesan WhatsApp.
(ams)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1583 seconds (0.1#10.140)