Kasus Tewasnya Afif Maulana, IPW Minta Kapolda Sumbar Nonaktifkan Direktur Sabhara
loading...
A
A
A
"Tinggal yang ditunggu adalah punishment terhadap atasan langsung dari personel yang berbuat kekerasan tersebut serta melakukan proses pidana aniaya yang mengakibatkan mati dengan proses sientifik kriminal investigasi," tandasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono telah mengumumkan 17 anggota dari satuan Sabhara Polda Sumbar diduga melakukan pelanggaran yang menyebabkan Afif Maulana meninggal dunia.
“Jadi kami sampaikan hari ini, dari hasil pemeriksaan terhadap 40-an anggota kami, kami sampaikan 17 anggota kami yang akan disidangkan karena terbukti memenuhi unsur (perbuatan pidana),” kata Irjen Suharyono, pada Kamis (27/6/2024).
Diketahui, Afif Maulana ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di jalan bypass, Kota Padang, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Menurut LBH Padang, anak usia 13 tahun itu diduga meninggal karena disiksa anggota Polisi.
Semula Kapolda Sumbar membantah dan melindungi anggotanya. Bahkan, Kapolda berkeinginan untuk mencari orang yang memviralkan peristiwa kematian tersebut. Keinginan itu ditentang oleh IPW.
Namun, setelah Kompolnas, Komnas HAM turun ke lapangan situasinya menjadi berubah. Kapolda Sumbar langsung intensif melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.
Lihat Juga: Pangeran Harry Tuding Polisi New York Tutupi Kasus Pengejaran Meghan Markle oleh Paparazzi
Untuk diketahui sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono telah mengumumkan 17 anggota dari satuan Sabhara Polda Sumbar diduga melakukan pelanggaran yang menyebabkan Afif Maulana meninggal dunia.
“Jadi kami sampaikan hari ini, dari hasil pemeriksaan terhadap 40-an anggota kami, kami sampaikan 17 anggota kami yang akan disidangkan karena terbukti memenuhi unsur (perbuatan pidana),” kata Irjen Suharyono, pada Kamis (27/6/2024).
Diketahui, Afif Maulana ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di jalan bypass, Kota Padang, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Menurut LBH Padang, anak usia 13 tahun itu diduga meninggal karena disiksa anggota Polisi.
Semula Kapolda Sumbar membantah dan melindungi anggotanya. Bahkan, Kapolda berkeinginan untuk mencari orang yang memviralkan peristiwa kematian tersebut. Keinginan itu ditentang oleh IPW.
Namun, setelah Kompolnas, Komnas HAM turun ke lapangan situasinya menjadi berubah. Kapolda Sumbar langsung intensif melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.
Lihat Juga: Pangeran Harry Tuding Polisi New York Tutupi Kasus Pengejaran Meghan Markle oleh Paparazzi
(shf)