Kasus Tewasnya Afif Maulana, IPW Minta Kapolda Sumbar Nonaktifkan Direktur Sabhara

Jum'at, 28 Juni 2024 - 15:38 WIB
loading...
Kasus Tewasnya Afif Maulana, IPW Minta Kapolda Sumbar Nonaktifkan Direktur Sabhara
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono diminta IPW menonaktifkan Direktur Sabhara Polda Sumbar terkait kasus tewasnya Afif Maulana (13) yang dianiaya anggota polisi. Foto/Rus Akbar
A A A
PADANG - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono tegas dan tuntas dalam mengusut kasus tewasnya siswa SMP di Padang, Afif Maulana (13) yang diduga akibat dianiaya anggota polisi.

"Kapolda Sumbar Irjen Suharyono harus tegas dan tuntas untuk memproses anggotanya yang diduga melakukan kekerasan atas kematian Afif Maulana di Padang," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).



Pihaknya juga meminta, Kapolda Sumbar harus menonaktifkan Direktur Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Sumbar atas kelalaiannya.

"Kapolda harus menonaktifkan Direktur Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Sumbar," ujarnya.



Menurut Sugeng, ketegasan ini perlu dilakukan oleh Kapolda Sumbar sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021.

Surat Telegram itu ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri saat itu yakni Irjen Ferdy Sambo.



"IPW menilai Kapolda Sumbar sudah melaksanakan arahan sesuai Surat Telegram Kapolri dalam pencegahan kekerasan berlebihan oleh anggota Polri," ungkapnya.

"Tinggal yang ditunggu adalah punishment terhadap atasan langsung dari personel yang berbuat kekerasan tersebut serta melakukan proses pidana aniaya yang mengakibatkan mati dengan proses sientifik kriminal investigasi," tandasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono telah mengumumkan 17 anggota dari satuan Sabhara Polda Sumbar diduga melakukan pelanggaran yang menyebabkan Afif Maulana meninggal dunia.

“Jadi kami sampaikan hari ini, dari hasil pemeriksaan terhadap 40-an anggota kami, kami sampaikan 17 anggota kami yang akan disidangkan karena terbukti memenuhi unsur (perbuatan pidana),” kata Irjen Suharyono, pada Kamis (27/6/2024).

Diketahui, Afif Maulana ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di jalan bypass, Kota Padang, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

Menurut LBH Padang, anak usia 13 tahun itu diduga meninggal karena disiksa anggota Polisi.

Semula Kapolda Sumbar membantah dan melindungi anggotanya. Bahkan, Kapolda berkeinginan untuk mencari orang yang memviralkan peristiwa kematian tersebut. Keinginan itu ditentang oleh IPW.

Namun, setelah Kompolnas, Komnas HAM turun ke lapangan situasinya menjadi berubah. Kapolda Sumbar langsung intensif melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1247 seconds (0.1#10.140)
pixels