Pelanggar Protokol Kesehatan di Jabar Bakal Disanksi Lewat Aplikasi

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 21:01 WIB
loading...
Pelanggar Protokol Kesehatan...
Petugas Satpol PP Jabar dibantu polisi menindak pelanggar aturan memakai masker di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Provinsi Jawa Barat kembali melahirkan inovasi dalam penanggulangan COVID-19 dengan menghadirkan Aplikasi Pencatatan Pelanggaran (Sicaplang) bagi para pelanggar protokol kesehatan. Melalui inovasi tersebut, para pelanggar protokol kesehatan di Jabar bakal diberikan sanksi tanpa harus kontak langsung dengan petugas. Kehadiran Sicaplang diharapkan mampu menekan potensi penularan COVID-19.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar, M Ade Afriandi mengatakan, kehadiran Sicaplang bertujuan untuk membantu penegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 60 Tahun 2020 yang mengatur denda dan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan. Rencananya, Sicaplang akan mulai digunakan perdana dalam peluncuran Sicaplang di kawasan wisata Pantai Pangandaran yang akan disaksikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Sabtu (22/8/2020) besok.

"Aplikasi ini akan memudahkan petugas patroli, terutama PPNS Satpol PP dalam mendata pelanggaran dan identitas pelanggar, jenis pelanggaran, waktu dan lokasi pelanggaran berbasis GPS," terang Ade di Bandung, Jumat (21/8/2020). (Baca: Jabar Keluarkan Kepgub Atur Protokol Kesehatan di Pondok Pesantren)

Menurut Ade, melalui aplikasi tersebut, pembayaran sanksi denda berupa uang non-tunai akan tercatat otomatis dalam rekening Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar. "Jadi, dengan hanya upload aplikasi menggunakan handphone, petugas bisa mobile dalam penindakan," katanya.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil membenarkan bahwa pihaknya akan menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan melalui aplikasi. "Kita perlu pendisiplinan, saya laporkan per minggu ini denda masker akan dilakukan lewat aplikasi dengan hape, siapa yang kena tilang, datanya akan masuk receipt kuitansi ke hape," katanya. (Baca: Simak Alasan Utama Penerapan Sanksi Denda bagi Pelanggar Protokol COVID-19)

Kang Emil, sapaan akrabnya mengatakan, pencatatan pelanggaran itu ditujukan untuk mengurangi kontak fisik antara petugas dan pelanggar. "Tidak ada persentuhan fisik. Ini merupakan cara Jabar dalam berinovasi," ujar Kang Emil.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu RSUD Kota Bogor,...
Bantu RSUD Kota Bogor, Fraksi PKS Serahkan Alat Kesehatan dan Obat-obatan
OPTAIN-Ilthabi Rekatama...
OPTAIN-Ilthabi Rekatama Donasikan Alat Screening Mata ke Klinik dr Hasri Ainun Habibie
HUT ke-79 Jabar, Bey...
HUT ke-79 Jabar, Bey Machmudin Ajak Warga Kobarkan Semangat Bandung Lautan Api
Banjir Enrekang, Obat-obatan...
Banjir Enrekang, Obat-obatan dan Alat Kesehatan di Puskesmas Kabare Rusak
Kementerian Sosial Serahkan...
Kementerian Sosial Serahkan Bantuan Sembako dan Alat Kesehatan di Panti Rehabilitasi Naob
Salip Atalia Praratya,...
Salip Atalia Praratya, Dedi Mulyadi Raih Suara Tertinggi di Dapil Jabar
Cuaca Ekstrem dan Angin...
Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Terjang Jabar-Jatim, Puluhan Rumah Warga Rusak
PERMINESIA Dorong Edukasi...
PERMINESIA Dorong Edukasi Kesehatan Tubuh dan Hormonal bagi Perempuan Menopause
Perkuat Industri Lokal,...
Perkuat Industri Lokal, MDRN Jalin Kerja Sama Strategis dengan BUMN China
Rekomendasi
Jajang C Noer Sebut...
Jajang C Noer Sebut Nadiem Makarim Tak Bersalah, Kritik Vonis 10 Tahun Penjara
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Jelang Pemilu, Netanyahu...
Jelang Pemilu, Netanyahu Ngotot Usir Warga Palestina dari Gaza
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved