Pj Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi, Pengamat: Pukulan Buat Mendagri Tito!

Kamis, 06 Juni 2024 - 16:00 WIB
loading...
Pj Bupati Bandung Barat...
Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG BARAT - Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Jenderal Achmas Yani (Unjani), Arlan Sidha menyebutkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian harus segera mengevaluasi posisi Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif.

Hal itu dikarenakan kasus hukum yang menjerat Arsan Latif. Dia ditetapkansebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

”Ini perlu dievaluasi dan dicarikan solusi karena masih ada wakru tersisa melanjutkan pelayanan. Iya (dicopot) kalau sudah tersangka, ada proses lanjutan dan bisa mengganggu jalannya pemerintahan. Mendagri melakukan tindaklanjut persoalan ini,” kata Arlan, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Kejati Jadwalkan Periksa Pj Bupati Bandung Barat sebagai Tersangka Korupsi Pasar Cigasong

Status tersangka Latif tentunya menjadi pukulan bagi Kemendagri. Sebab dia merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kemendagri yang kemudian ditugaskan menjadi Pj Bupati Bandung Barat.

Dia dilantik Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada 20 September 2023. ”Pj jadi tersangka ini kasusnya tidak di KBB, di Majalengka namun tetap saja bahwa itu track record buruk bagi seorang Pj. Ini pukulan untuk lembaga (Kemendagri),” tegasnya.

Penetapan Pj Bupati Bandung Barat sebagai tersangka, kata dia, tentunya tidak hanya menjadi preseden buruk bagi Kemendagri, tapi juga bagi KBB. Hal itu lantaran dua kepala daerah sebelumnya juga terjerat kasus hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Rekomendasi
Narantraya Jeihan Borong...
Narantraya Jeihan Borong 3 Podium di JJ All Star 2026, Bidik Prestasi Bersama Ideale di PORPROV Jabar
Panduan Belanja dan...
Panduan Belanja dan Oleh-oleh Korea Selatan untuk Traveler Indonesia
The Wall Street Journal...
The Wall Street Journal Ungkap Kemampuan Rudal Iran Lebih Unggul Dibandingkan Pertahanan Udara AS
Berita Terkini
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved