Keluar Rumah Sakit, Kepsek Penganiaya Siswa SMK di Nias Selatan Diciduk
Sabtu, 27 April 2024 - 15:08 WIB
loading...
Polres Nias Selatan mengamankan Kepala SMKN1 Siduaori berinisial SZ (37) saat keluar dari pintu Rumah Sakit Stela Maris Teluk Dalam. Foto/Istimewa
A
A
A
NIAS SELATAN - Polres Nias Selatan mengamankan Kepala SMKN1 Siduaori berinisial SZ (37) saat keluar dari pintu Rumah Sakit Stela Maris Teluk Dalam. SZ merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan siswa hingga meninggal dunia.
Sebelumnya dikabarkan bahwa tersangka mengalami sakit dan memerlukan perawatan di rumah sakit selama 2 hari.”Setelah dinyatakan sehat, langsung kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian, Sabtu (27/4/2024).
Menurut dia, terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Z, pihaknya telah melakukan berbagai tahapan penyelidikan, penyidikan, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan secara otopsi, reka ulang adegan atau rekonstruksi, penetapan tersangka.
Baca Juga: Kepsek Pelaku Penganiaya Siswa SMK di Nias Selatan Belum Ditahan, Ini Alasannya
Freddy menambahkan, jika dalam tahapan penangkapan dan penahanan tersangka tidak ada kendala. Dan, SZ juga sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di ruang pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Nias Selatan.
Sebelumnya dikabarkan bahwa tersangka mengalami sakit dan memerlukan perawatan di rumah sakit selama 2 hari.”Setelah dinyatakan sehat, langsung kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian, Sabtu (27/4/2024).
Menurut dia, terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Z, pihaknya telah melakukan berbagai tahapan penyelidikan, penyidikan, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan secara otopsi, reka ulang adegan atau rekonstruksi, penetapan tersangka.
Baca Juga: Kepsek Pelaku Penganiaya Siswa SMK di Nias Selatan Belum Ditahan, Ini Alasannya
Freddy menambahkan, jika dalam tahapan penangkapan dan penahanan tersangka tidak ada kendala. Dan, SZ juga sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di ruang pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Nias Selatan.
Lihat Juga :