Kepsek Pelaku Penganiaya Siswa SMK di Nias Selatan Belum Ditahan, Ini Alasannya
Kamis, 25 April 2024 - 14:16 WIB
loading...
Rekonstruksi kasus penganiayaan siswa SMK dengan memperagakan 17 Adegan hingga pemukulan terhadap 8 siswa termasuk korban YN. Foto/Ist
A
A
A
NIAS SELATAN - Tersangka SZ Kepala Sekolah di SMKN1 Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara yang diduga aniaya siswanya hingga tewas belum ditahan. Kasus penganiayaan siswa SMK ini menjadi perhatian khusus dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian menyebut penahanan belum dilakukan dikarenakan tersangka sakit dan dirawat di RS. Diketahui, SZ ditetapkan tersangka sejak Selasa tanggal 23 April 2024 lalu, setelah melalui serangkaian proses hukum dan bukti-bukti.
”SZ telah ditetapkan tersangka pada hari Selasa kemarin,” kata Freddy Siagian kepada iNews Media Group, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga: 9 Saksi Diperiksa terkait Kematian Siswa SMK di Nias Selatan Diduga Akibat Dianiaya Kepsek
Meski sudah jadi tersangka, Freddy mengatakan SZ selaku Kepala Sekolah yang diduga menganiaya YN (17) siswa kelas XI OTKP yang mengakibatkan meninggal dunia, belum ditahan karena tersangka dalam keadaan sakit dan dirawat di RS.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian menyebut penahanan belum dilakukan dikarenakan tersangka sakit dan dirawat di RS. Diketahui, SZ ditetapkan tersangka sejak Selasa tanggal 23 April 2024 lalu, setelah melalui serangkaian proses hukum dan bukti-bukti.
”SZ telah ditetapkan tersangka pada hari Selasa kemarin,” kata Freddy Siagian kepada iNews Media Group, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga: 9 Saksi Diperiksa terkait Kematian Siswa SMK di Nias Selatan Diduga Akibat Dianiaya Kepsek
Meski sudah jadi tersangka, Freddy mengatakan SZ selaku Kepala Sekolah yang diduga menganiaya YN (17) siswa kelas XI OTKP yang mengakibatkan meninggal dunia, belum ditahan karena tersangka dalam keadaan sakit dan dirawat di RS.
Lihat Juga :