Viral Pengantin Perempuan di Subang Diberi Mahar Emas Palsu, Penghulu: Pernikahan Sah

Jum'at, 19 April 2024 - 11:18 WIB
loading...
Viral Pengantin Perempuan...
Dedi Mulyadi dan Mahmudin, mantan Kepala KUA Pasawahan sekaligus penghulu yang menikahkan SDF dengan MADP. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Warganet dihebohkan oleh unggahan di TikTok tentang kasus pengantin perempuan di Subang mahar 10 gram emas palsu . Namun berdasarkan hukum negara dan agama, pernikahan SDF (26) dengan MADP pada 30 Mei 2021 silam itu tetap sah.

Fakta itu terungkap setelah Dedi Mulyadi yang saat pernikahan SDF dan MADP menjadi saksi nikah, berdiskusi terkait kasus tersebut dengan mantan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pasawahan Mahmudin sekaligus penghulu yang menikahkan pasangan tersebut. Diskusi juga dihadiri SDF yang didampingi pengacaranya Aa Ojat Sudrajat.

Mahmudin mengatakan, pernikahan pasangan tersebut tetap sah karena secara administrasi dan rukun nikah terpenuhi. “Pernikahan tetap sah karena sudah disahkan oleh kedua orang saksi yang hadir, yakni, Islam, baligh dan berakal,” kata Mahmudin, Jumat (19/4/2024).

Baca juga; Pernikahan-pernikahan yang Tidak Sah Menurut Fiqih

Menurut Mahmudin, sebagai penghulu atau petugas pencatat pernikahan, tidak ada kewajiban untuk mengecek mahar yang diberikan mempelai pria. Justru yang seharusnya memastikan adalah saksi dan keluarga pengantin perempuan.

Terkait permasalahan yang terjadi, ujar Mahmudin, dalam Kompilasi Hukum Islam dinyatakan, jika ada salah satu yang merasa dibohongi bisa mengajukan pembatalan pernikahan. Tapi pembatalan pernikahan akan berpengaruh kepada status anak.

“Saran KUA mah Allah itu sangat membenci perceraian maka bagusnya dilanjutkan, memang bagusnya pernikahan dilanjut kalau memang masih saling mencintai. Namun, kalau pernikahannya sudah tidak cocok ada hak untuk gugatan ke pengadilan agama,” ujar Mahmudin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPT dan FKPT Jabar...
BNPT dan FKPT Jabar Tanam Toleransi lewat Aksi Sosial di Subang
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Capai 87 Orang
Bos WO Ayu Puspita Ditangkap...
Bos WO Ayu Puspita Ditangkap Polisi usai Digeruduk Para Korban
Banjir Rob Rendam Subang,...
Banjir Rob Rendam Subang, 861 Rumah dan 2.648 Warga Terdampak
Buntut Heboh Mahar Cek...
Buntut Heboh Mahar Cek Palsu Rp3 Miliar di Pacitan, Kemenag Ingatkan KUA Hati-hati
Kerajaan Majapahit Keluarkan...
Kerajaan Majapahit Keluarkan Regulasi Pernikahan, Timbulkan Status Gadis Rasa Janda Gara-gara Hukumnya
Biaya Pernikahan Jennifer...
Biaya Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tembus Rp6 Miliar
Pernikahan Jennifer...
Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Digarap EO Milik Thariq Halilintar
Tom Holland Akhirnya...
Tom Holland Akhirnya Buka Suara, Akui Sudah Menikah dengan Zendaya
Rekomendasi
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Bursa Siang Ini Merah,...
Bursa Siang Ini Merah, Ditutup Melemah 0,73% ke 6.127
Test Drive Leapmotor...
Test Drive Leapmotor B10 Jakarta–Bandung: Pintar, Nyaman, tapi Ada Catatannya
Berita Terkini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved