Adakah Gaji Minimal agar ASN Jakarta Boleh Poligami? Simak Ulasan Lengkapnya

Senin, 20 Januari 2025 - 11:16 WIB
loading...
Adakah Gaji Minimal...
Syarat ASN Jakarta boleh poligami telah tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025. Kabar ini menuai banyak perhatian dari berbagai pihak. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Syarat ASN Jakarta boleh poligami telah tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025. Kabar ini menuai banyak perhatian dari berbagai pihak.

Meski mendapat banyak kritik, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan, peraturan itu tidak bermaksud mengizinkan ASN untuk berpoligami, namun dibuat untuk melindungi keluarga ASN.



Aturan tentang ASN Jakarta boleh poligami sendiri menurut Teguh telah dirancang sejak tahun 2023 lalu.

Supaya ASN bisa poligami sendiri tidaklah mudah, sebab ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Apabila seorang ASN tidak dapat memenuhi syarat tersebut, maka tidak akan mendapat izin poligami.



Tidak hanya itu, apabila ada ASN yang berpoligami padahal tidak memenuhi syarat yang ada, maka akan mendapat peringatan dan sanksi berat.

Hal itu telah tercantum dalam Pasal 4 dan 5 Pergub DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.


Adakah Gaji Minimal agar ASN Jakarta Boleh Poligami?


Namun, adakah syarat gaji yang harus dipenuhi oleh ASN Jakarta supaya dapat berpoligami? Dalam aturan yang diterbitkan, tidak ada syarat minimal nominal gaji untuk ASN berpoligami.

Dalam Pasal 5 Pergub tersebut hanya dituliskan jika "ASN harus mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai para istri dan para anak."
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Viral! Pernikahan Mewah...
Viral! Pernikahan Mewah bak Anak Sultan di Bangkalan Madura, Pengantin Dikalungi Uang Dolar dan Euro
Kartu Jakarta Pintar...
Kartu Jakarta Pintar Tahap 1 Disalurkan untuk 43.502 Siswa
Halalbihalal Muhammadiyah...
Halalbihalal Muhammadiyah Jakarta Hadirkan Dakwah Membahagiakan
Curhatan Rizky Ridho...
Curhatan Rizky Ridho ke Pram-Doel, Ingin Persija Mainkan 17 Laga Kandang Liga 1 di Jakarta
Gempa Myanmar Jadi Peringatan,...
Gempa Myanmar Jadi Peringatan, HIPMI Jaya Dorong Regulasi Bangunan Antigempa di Jakarta
Catat, Ganjil Genap...
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Mulai Hari Ini hingga 7 April
Tak Ada Pemutihan Pajak...
Tak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Alasan Pramono Kejar yang Menunggak
Pramono Anung Akhirnya...
Pramono Anung Akhirnya Mau Tempati Rumah Dinas, Ternyata Ini Alasannya
Pramono Anung Larang...
Pramono Anung Larang Pejabat dan ASN Jakarta Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Sanksi Menanti!
Rekomendasi
Putri Charlotte Jadi...
Putri Charlotte Jadi Cucu Kerajaan Terkaya di Dunia, Hartanya Tembus Rp78 Triliun
Kekalahan Islam Makhachev...
Kekalahan Islam Makhachev yang Menodai Rekor Tak Terkalahkan
Rusia Klaim Diserang...
Rusia Klaim Diserang Ukraina Lebih dari 1.300 Kali selama Gencatan Senjata Paskah
Berita Terkini
Tenaga Ahli Anggota...
Tenaga Ahli Anggota DPRD Jakarta Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Pelecehan Seksual
10 menit yang lalu
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Kota Jambi Siap Gelar Pemilihan Ketua RT Serentak
5 jam yang lalu
Pemerintah Siapkan Pangkal...
Pemerintah Siapkan Pangkal Pinang Jadi Tempat Penampungan Warga Gaza
7 jam yang lalu
Hendak Panjat Tebing,...
Hendak Panjat Tebing, Mahasiswi di Bogor Tewas Tertimpa Runtuhan Batu
7 jam yang lalu
Kerusahan Antarpeguruan...
Kerusahan Antarpeguruan Silat Pecah, Magetan Mencekam
8 jam yang lalu
Kecelakaan Mobil vs...
Kecelakaan Mobil vs Truk Tangki di Mojokerto: Ibu Hamil Alami Patah Kaki, Evakuasi Berlangsung Dramatis
9 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved