Viral Pengantin Perempuan di Subang Diberi Mahar Emas Palsu, Penghulu: Pernikahan Sah

Jum'at, 19 April 2024 - 11:18 WIB
loading...
Viral Pengantin Perempuan...
Dedi Mulyadi dan Mahmudin, mantan Kepala KUA Pasawahan sekaligus penghulu yang menikahkan SDF dengan MADP. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Warganet dihebohkan oleh unggahan di TikTok tentang kasus pengantin perempuan di Subang mahar 10 gram emas palsu . Namun berdasarkan hukum negara dan agama, pernikahan SDF (26) dengan MADP pada 30 Mei 2021 silam itu tetap sah.

Fakta itu terungkap setelah Dedi Mulyadi yang saat pernikahan SDF dan MADP menjadi saksi nikah, berdiskusi terkait kasus tersebut dengan mantan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pasawahan Mahmudin sekaligus penghulu yang menikahkan pasangan tersebut. Diskusi juga dihadiri SDF yang didampingi pengacaranya Aa Ojat Sudrajat.

Mahmudin mengatakan, pernikahan pasangan tersebut tetap sah karena secara administrasi dan rukun nikah terpenuhi. “Pernikahan tetap sah karena sudah disahkan oleh kedua orang saksi yang hadir, yakni, Islam, baligh dan berakal,” kata Mahmudin, Jumat (19/4/2024).

Baca juga; Pernikahan-pernikahan yang Tidak Sah Menurut Fiqih

Menurut Mahmudin, sebagai penghulu atau petugas pencatat pernikahan, tidak ada kewajiban untuk mengecek mahar yang diberikan mempelai pria. Justru yang seharusnya memastikan adalah saksi dan keluarga pengantin perempuan.

Terkait permasalahan yang terjadi, ujar Mahmudin, dalam Kompilasi Hukum Islam dinyatakan, jika ada salah satu yang merasa dibohongi bisa mengajukan pembatalan pernikahan. Tapi pembatalan pernikahan akan berpengaruh kepada status anak.

“Saran KUA mah Allah itu sangat membenci perceraian maka bagusnya dilanjutkan, memang bagusnya pernikahan dilanjut kalau memang masih saling mencintai. Namun, kalau pernikahannya sudah tidak cocok ada hak untuk gugatan ke pengadilan agama,” ujar Mahmudin.

Sementara itu Dedi Mulyadi berharap ke depan tidak ada lagi kasus pemberian mahar emas palsu. Meskipun gugatan yang diajukan tidak sepenuhnya didasari oleh mahar emas palsu, namun kasus pernikahan SDF bisa menjadi pelajaran bagi semua masyarakat untuk lebih hati-hati.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini dan jadi pelajaran semuanya untuk mengecek mahar yang diberikan,” kata Dedi Mulyadi.

Baca juga; Milik Siapakah Mahar Pernikahan?

Dalam kesempatan itu Kang Dedi Mulyadi juga berharap kasus ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam pencatatan pernikahan. Sebab kini ada fakta mahar yang diucapkan tidak sesuai dengan yang diberikan.

Diberitakan sebelumnya, pengguna medsos Tiktok dihebohkan oleh kasus emas mas kawin palsu yang diunggah oleh akun @syfdwf belum lama ini. Sampai saat ini, video itu telah ditonton lebih dari 6,1 juta kali.

Banyak netizen atau warganet yang mempertanyakan kejelasan video tersebut. Terlebih wajah Kang Dedi Mulyadi terpampang jelas di video tersebut. Sedangkan wajah mempelai pria disensor menggunakan stiker emoticon.

Lantaran merasa dikaitkan dengan kasus itu, Kang Dedi Mulyadi bertemu dengan pemilik akun sekaligus mempelai wanita berinisial SDF (26). Dia menikah dengan pria berinisial MADP pada 30 Mei 2021 silam.

Saat itu, Kang Dedi Mulyadi menjadi saksi pernikahan SDF dan MADP atas permintaan ayah SDF yang merupakan Camat Wanayasa Purwakarta.

“Kita itu tunangan tiga bulan setelah pacaran. Kemudian menikah empat tahun setelah pacaran. Dia (MADP) anggota polisi,” kata SDF kepada Kang Dedi Mulyadi dalam rilis resmi KDM yang diterima, Senin (15/4/2024).

SDF menyatakan, saat itu MADP memberikan mas kawin yang di antaranya emas seberat 10 gram. Emas tersebut baru dia lihat secara fisik saat proses ijab kabul. Namun setelah resmi menikah SDF tidak pernah mendapatkan surat resmi dari emas tersebut.

Seiring berjalannya waktu, emas kawin seberat 10 gram itu menghitam. SDF pun penasaran sehingga mengecek ke toko emas.

Setelah dicek, ternyata perhiasan itu sama sekali tidak memiliki kandungan emas dan masuk kategori aksesoris. Hingga kini, emas itu masih disimpan SDF sebagai bukti.

“Mau cerita ke orang tua berat juga dan malu. Akhirnya cerita konsultasi ke psikolog karena tidak ada teman untuk cerita, berasa hidup ini gak ada harga dirinya sama sekali kok sampai diberi mahar emas palsu,” ujar SDF.

Akhirnya, SDF mengajukan cerai. Bukan hanya soal emas palsu, faktor lain yang membuat SDF ingin berpisah dari MADP di antaranya hubungan dengan keluarga suami tidak baik dan kekeraasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kerap dia alami.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
BNPT dan FKPT Jabar...
BNPT dan FKPT Jabar Tanam Toleransi lewat Aksi Sosial di Subang
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Capai 87 Orang
Bos WO Ayu Puspita Ditangkap...
Bos WO Ayu Puspita Ditangkap Polisi usai Digeruduk Para Korban
Banjir Rob Rendam Subang,...
Banjir Rob Rendam Subang, 861 Rumah dan 2.648 Warga Terdampak
Buntut Heboh Mahar Cek...
Buntut Heboh Mahar Cek Palsu Rp3 Miliar di Pacitan, Kemenag Ingatkan KUA Hati-hati
Biaya Pernikahan Jennifer...
Biaya Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tembus Rp6 Miliar
Pernikahan Jennifer...
Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Digarap EO Milik Thariq Halilintar
Tom Holland Akhirnya...
Tom Holland Akhirnya Buka Suara, Akui Sudah Menikah dengan Zendaya
Rekomendasi
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Berita Terkini
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved