Ini Tampang Muncikari Penjual PSK Rp200 Ribu di Pagelaran Pringsewu
Sabtu, 23 Maret 2024 - 08:21 WIB
loading...
Polsek Pagelaran mengamankan muncikari SM (32) di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Foto/IST
A
A
A
PRINGSEWU - Polsek Pagelaran mengamankan seorang perempuan yang diduga menjadi muncikari dalam kasus prostitusi di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Jumat (22/3) pukul 15.30 WIB. Tersangka yang diamankan SM (32).
Kapolsek Pagelaran AKP Hasbulloh mengatakan pengungkapan kasus ini berawal informasi masyarakat yang resah dengan aksi SM yang membuka praktik prostitusi yang dilakukan di sebuah rumah di Pekon Gumukmas.
Tanpa menunda, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan menuju lokasi melakukan penggerebekan dan menemukan seorang pria dan seorang wanita yang diduga hendak melakukan hubungan intim di luar nikah.
Baca Juga: 9 Istilah Open BO Dalam Prostitusi Online, Nomor 6-8 Tak Disukai PSK
“Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa pria tersebut telah memberikan uang sebesar Rp200.000 kepada wanita tersebut, yang kemudian disebut-sebut sebagai PSK, serta memberikan uang Rp50.000 kepada pemilik rumah, Sudi Mulyani,” ungkapnya.
Kapolsek Pagelaran AKP Hasbulloh mengatakan pengungkapan kasus ini berawal informasi masyarakat yang resah dengan aksi SM yang membuka praktik prostitusi yang dilakukan di sebuah rumah di Pekon Gumukmas.
Tanpa menunda, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan menuju lokasi melakukan penggerebekan dan menemukan seorang pria dan seorang wanita yang diduga hendak melakukan hubungan intim di luar nikah.
Baca Juga: 9 Istilah Open BO Dalam Prostitusi Online, Nomor 6-8 Tak Disukai PSK
“Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa pria tersebut telah memberikan uang sebesar Rp200.000 kepada wanita tersebut, yang kemudian disebut-sebut sebagai PSK, serta memberikan uang Rp50.000 kepada pemilik rumah, Sudi Mulyani,” ungkapnya.
Lihat Juga :