Sok Jagoan, Rombongan Pengantar Jenazah Keroyok Polisi di Makassar
loading...
A
A
A
Devi pun menjelaskan kronologi kejadian itu, berawal saat Bripda M Fathul mengendarai motor dan berpapasan dengan rombongan pengantar jenazah. Rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
"Sekelompok pengantar jenazah yang ugal-ugalan yang ingin menguasai jalan raya langsung memepet korban. Sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan dan korban jatuh tersungkur," ungkapnya.
Saat Bripda M Fathul terjatuh dari motornya, lanjut dia, para pelaku langsung melakukan pengeroyokan. Bahkan, para pelaku menendang bagian dada dan menginjak kepala Bripda M Fathul.
"Beberapa orang dari kelompok pengantar jenazah langsung menendang bagian dada, kepala dan menginjak korban serta memukul bagian wajah korban. Akibatnya korban mengalami luka memar pada bagian pelipis kiri, lengan sebelah kanan, bengkak dan sakit bagian belakang kepala," bebernya.
Usai mengeroyok Bripda M Fathul, para pelaku langsung pergi dan meninggalkan korban.
"Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan introgasi dan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu, empat pemuda pelaku pengeroyokan polisi di hadapan penyidik mengakui perbuatan mereka mengeroyok Bripda M Fathul.
Pelaku MH, R, H mengakui memukul kepala, bahu dan menendang korban satu kali. Sementara RN mengakui dan membenarkan ikut serta berada di lokasi.
Namun pada saat kejadian, dia mengaku berusaha melerai pelaku saat melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Sekelompok pengantar jenazah yang ugal-ugalan yang ingin menguasai jalan raya langsung memepet korban. Sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan dan korban jatuh tersungkur," ungkapnya.
Saat Bripda M Fathul terjatuh dari motornya, lanjut dia, para pelaku langsung melakukan pengeroyokan. Bahkan, para pelaku menendang bagian dada dan menginjak kepala Bripda M Fathul.
"Beberapa orang dari kelompok pengantar jenazah langsung menendang bagian dada, kepala dan menginjak korban serta memukul bagian wajah korban. Akibatnya korban mengalami luka memar pada bagian pelipis kiri, lengan sebelah kanan, bengkak dan sakit bagian belakang kepala," bebernya.
Usai mengeroyok Bripda M Fathul, para pelaku langsung pergi dan meninggalkan korban.
"Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan introgasi dan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu, empat pemuda pelaku pengeroyokan polisi di hadapan penyidik mengakui perbuatan mereka mengeroyok Bripda M Fathul.
Pelaku MH, R, H mengakui memukul kepala, bahu dan menendang korban satu kali. Sementara RN mengakui dan membenarkan ikut serta berada di lokasi.
Namun pada saat kejadian, dia mengaku berusaha melerai pelaku saat melakukan pengeroyokan terhadap korban.
(shf)