Gubernur Pastikan Aktivitas Tambang di Kepulauan Legal

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 15:35 WIB
loading...
A A A
Dia menuturkan, MNP itu adalah satu satu satunya pelabuhan yang terintegrasi dengan kawasan industri.

“Jika ini kelar, tentunya MNP menjadi satu-satunya pelabuhan yang terintegrasi dengan kawasan industri. Tak hanya itu, dapat menyerap lapangan kerja baru,” tegasnya.

Nurdin memberi ruang ke warga yang melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasinya, hanya saja pihaknya berharap semuanya menyertakan bukti jika memang aktivitas tersebut melanggar.

"Katanya semakin berkurang pencarian ikannya. Ada penelitian nggak? Saya pergi mancing ikan. Ikan itu mudah banget kok didapat dan ikan itu banyak diterumbu karang," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar tidak cepat menyimpulkan tanpa ada kajian. Termasuk meminta ke WALHI menunjukkan jika ada bukti-bukti pelanggaran dikawasan aktivitas tambang tersebut.

"Kalau ada kajiannya menyatakan bahwa itu akan mengurangi hasil tangkapan, saya hentikan itu. Kalau hanya ngomong doang kurang tangkapan mana hasil kajiannya. Apa yang dikerjakan saat ini proyek strategis nasional dan uangnya juga bukan pakai ABPD-kan tapi investasi," pungkasnya.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2056 seconds (0.1#10.140)