Gubernur Pastikan Aktivitas Tambang di Kepulauan Legal
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 15:35 WIB
loading...
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah , memastikan aktivitas tambang yang dilakukan perusahaan di kawasan kepulauan, salah satunya di Pulau Kodingareng sudah legal atau resmi.
Hal itu disampaikan Nurdin Abdullah menanggapi aksi warga nelayan Pulau Kodingareng Makassar Sulawesi Selatan, yang mendesak untuk menghentikan Boskalis dan mencabut seluruh izin tambang pasir laut di perairan Spermonde.
Baca Juga: Persiapan Pembangunan Twin Tower, Gubernur Tinjau Lahan CPI
Menurutnya, aktivitas tambang tersebut dalam rangka upaya percepatan pembangunan Makassar New Port (MNP) yang menjadi salah satu proyek nasional.
Bisa dipastikan, kata Bupati Bantaeng dua periode ini, jika proyek ini selesai target maka ekonomi di Sulsel tentunya akan semakin berkembang dan tidak lagi dapat dilihat aktivitas mobil container di jalan-jalan karena jalurnya sudah dikhususkan dikawasan tersebut.
“Tunjukan apa yang dilanggar, saya sudah berbaik hati di era saya, saya Perdakan itu. Jadi zonasi 8 mil dimana mereka boleh menambang, jadi mereka tidak lagi di pinggir pantai, sebelumnya kan di Takalar, di pinggir pantai ini tidak kelihatan," ujarnya usai meresmikan Galery ATM Center Bank Sulselbar Jalan Sam Ratulangi Makassar, Jumat (14/8/2020).
Hal itu disampaikan Nurdin Abdullah menanggapi aksi warga nelayan Pulau Kodingareng Makassar Sulawesi Selatan, yang mendesak untuk menghentikan Boskalis dan mencabut seluruh izin tambang pasir laut di perairan Spermonde.
Baca Juga: Persiapan Pembangunan Twin Tower, Gubernur Tinjau Lahan CPI
Menurutnya, aktivitas tambang tersebut dalam rangka upaya percepatan pembangunan Makassar New Port (MNP) yang menjadi salah satu proyek nasional.
Bisa dipastikan, kata Bupati Bantaeng dua periode ini, jika proyek ini selesai target maka ekonomi di Sulsel tentunya akan semakin berkembang dan tidak lagi dapat dilihat aktivitas mobil container di jalan-jalan karena jalurnya sudah dikhususkan dikawasan tersebut.
“Tunjukan apa yang dilanggar, saya sudah berbaik hati di era saya, saya Perdakan itu. Jadi zonasi 8 mil dimana mereka boleh menambang, jadi mereka tidak lagi di pinggir pantai, sebelumnya kan di Takalar, di pinggir pantai ini tidak kelihatan," ujarnya usai meresmikan Galery ATM Center Bank Sulselbar Jalan Sam Ratulangi Makassar, Jumat (14/8/2020).
Lihat Juga :