Ini Tampang 3 Tersangka Pembunuh Indriyana Dwi Eka Saputri

Senin, 04 Maret 2024 - 18:24 WIB
loading...
Ini Tampang 3 Tersangka...
Devara Putri Prananda, Didot Alfiansyah, dan Muhammad Reza Swastika, tiga pelaku pembunuhan terhadap Indriyana Dwi Eka Saputri terancam hukuman mati. Foto/MPI/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Devara Putri Prananda (DV), Didot Alfiansyah (DT), dan Muhammad Reza Swastika (RZ), tiga tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Indriyana Dwi Eka Saputri (25) terancam hukuman mati.

Mereka dijerat pasal berlapis, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, 338 tentang Pembunuhan, dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Baca juga: Pembunuhan Indriyana Ternyata Dipicu Cinta Segitiga dan Cemburu

"Ketiga tersangka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup dan atau 20 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (4/3/2024).

Pembunuhan berencana terhadap korban, ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, berawal pada awal Februari 2024 saat tersangka Didot ingin kembali menjalin hubungan asmara dengan tersangka Devara.

Namun Devara mengajukan syarat, tidak mau lagi melihat korban Indriyana di dunia ini.

"Awalnya tersangka DT (Didot) ragu, akan tetapi atas desakan DV (Devara) akhirnya sepakat membuat rencana untuk membunuh korban ID (Indriyana). Karena tersangka DT tidak berani untuk membunuh, tersangka DV menyarankan mencari eksekutor," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga: Terungkap, Mayat Perempuan Dibungkus Kain Sprei di Banjar Dibunuh 3 Pelaku

Pada Jumat 9 Februari 2024, tutur Kabid Humas, tersangka DT meminta bantuan RZ untuk membunuh korban dan dijanjikan diberi imbalan Rp50 juta. Saat itu RZ tidak langsung setuju, tapi berpikir dulu.

"Pada Kamis 15 Februari 2024, karena RZ membutuhkan uang untuk membayar utang, RZ akhirnya menerima tawaran dari DT untuk membunuh korban. Akhirnya, mereka bertiga (DT, DV, dan RZ) bertemu di tempat kosan DV untuk membuat rencana cara pembunuhan," tutur dia.

Tersangka DV, kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, memberikan usulan, korban dibunuh dengan cara dicekik atau dibekap supaya tidak meninggalkan sidik jari.

Pelaku RZ sebagai eksekutor disarankan menggunakan sarung tangan tiga lapis.

Korban tidak boleh dijemput dari rumahnya tetapi di tempat kerja atau tempat lain di luar rumah. Apabila ingin membunuh agar mencari tempat yang sepi dan jauh dari CCTV.

Selain itu, diusulkan tidak menggunakan mobil pribadi tapi mobil sewaan. Usulan tersebut akhirnya disepakati oleh tersangka DT, DV, dan RZ.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Rekomendasi
Comeback McGregor Berakhir...
Comeback McGregor Berakhir Tragis, Cedera di Detik Pertama dan Kalah TKO
Jarwo Kwat Kenang Temon:...
Jarwo Kwat Kenang Temon: Pelawak yang Tak Pernah Marah dan Selalu Menghibur
Siapa Hamad bin Khalifa...
Siapa Hamad bin Khalifa Al Thani? Pemimpin yang Meningkatkan PDB Qatar hingga 24 Kali Lipat
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved