Pembunuhan Indriyana Ternyata Dipicu Cinta Segitiga dan Cemburu
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pembunuhan sadis dan berencana terhadap Indriyana Dwi Eka Saputri (25), ternyata dipicu cinta segitiga dan cemburu antara korban dengan tersangka DT dan DV. Tersangka DV cemburu lantaran pacarnya DT juga menjalin hubungan dengan korban Indriyana.
Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pembunuhan terhadap korban lantaran DV cemburu terhadap DT yang menjalin hubungan dengan korban. Sedangkan DT merupakan pacar DV.
"Ini kan karena pacaran aja sih. Si DT punya pacar dua, DV sama korban (Indriyana). DV cemburu. Dia gak mau diduakan," kata Dirreskrimum) Polda Jabar.
Kombes Pol Surawan menyatakan, tersangka DV lantas meminta RZ membunuh korban Indriyana. RZ sempat menolak membunuh korban walaupun dijanjikan bayaran Rp50 juta.
"Namun, karena terlilit utang, RZ akhirnya menyetujui permintaan DV," ujar Kombes Pol Surawan.
Dirreskrimum Polda Jabar menuturkan, RZ bukan preman, residivis, atau pembunuh bayaran. Sehari-hari, MR bekerja freelance.
"Awalnya dia tidak mau diminta membunuh korban. Tapi karena kepepet utang, akhirnya dia mau. RZ membunuh korban di kawasan Jalan Bukit Pelangi Sentul, Bogor. Eksekusi dilakukan pada 20 Februari 2024 di dalam mobil dengan mencekik leher korban menggunakan ikat pinggang selama 15 menit. Saat pembunuhan terjadi tersangka DT dan DV keluar dari mobil dengan alasan ke toilet," ujar Kombes Pol Surawan.
Dari bayaran Rp50 juta yang dijanjikan, tutur Dirreskrimum, RZ baru menerima bayaran Rp23 juta dan satu unit ponsel dari DV.
Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pembunuhan terhadap korban lantaran DV cemburu terhadap DT yang menjalin hubungan dengan korban. Sedangkan DT merupakan pacar DV.
"Ini kan karena pacaran aja sih. Si DT punya pacar dua, DV sama korban (Indriyana). DV cemburu. Dia gak mau diduakan," kata Dirreskrimum) Polda Jabar.
Kombes Pol Surawan menyatakan, tersangka DV lantas meminta RZ membunuh korban Indriyana. RZ sempat menolak membunuh korban walaupun dijanjikan bayaran Rp50 juta.
"Namun, karena terlilit utang, RZ akhirnya menyetujui permintaan DV," ujar Kombes Pol Surawan.
Dirreskrimum Polda Jabar menuturkan, RZ bukan preman, residivis, atau pembunuh bayaran. Sehari-hari, MR bekerja freelance.
Baca Juga
"Awalnya dia tidak mau diminta membunuh korban. Tapi karena kepepet utang, akhirnya dia mau. RZ membunuh korban di kawasan Jalan Bukit Pelangi Sentul, Bogor. Eksekusi dilakukan pada 20 Februari 2024 di dalam mobil dengan mencekik leher korban menggunakan ikat pinggang selama 15 menit. Saat pembunuhan terjadi tersangka DT dan DV keluar dari mobil dengan alasan ke toilet," ujar Kombes Pol Surawan.
Dari bayaran Rp50 juta yang dijanjikan, tutur Dirreskrimum, RZ baru menerima bayaran Rp23 juta dan satu unit ponsel dari DV.