Pembunuhan Indriyana Ternyata Dipicu Cinta Segitiga dan Cemburu
Minggu, 03 Maret 2024 - 06:29 WIB
loading...
Rekonstruksi pembunuhan sadis dan berencana terhadap Indriyana Dwi Eka Saputri (25), yang dipicu cinta segitiga dan cemburu antara korban dengan tersangka DT dan DV. Foto/MPI/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Pembunuhan sadis dan berencana terhadap Indriyana Dwi Eka Saputri (25), ternyata dipicu cinta segitiga dan cemburu antara korban dengan tersangka DT dan DV. Tersangka DV cemburu lantaran pacarnya DT juga menjalin hubungan dengan korban Indriyana.
Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pembunuhan terhadap korban lantaran DV cemburu terhadap DT yang menjalin hubungan dengan korban. Sedangkan DT merupakan pacar DV.
Baca juga: Ini Fakta Baru Pembunuhan Indriyana, RZ Jadi Eksekutor dengan Bayaran Rp50 Juta
"Ini kan karena pacaran aja sih. Si DT punya pacar dua, DV sama korban (Indriyana). DV cemburu. Dia gak mau diduakan," kata Dirreskrimum) Polda Jabar.
Kombes Pol Surawan menyatakan, tersangka DV lantas meminta RZ membunuh korban Indriyana. RZ sempat menolak membunuh korban walaupun dijanjikan bayaran Rp50 juta.
"Namun, karena terlilit utang, RZ akhirnya menyetujui permintaan DV," ujar Kombes Pol Surawan.
Dirreskrimum Polda Jabar menuturkan, RZ bukan preman, residivis, atau pembunuh bayaran. Sehari-hari, MR bekerja freelance.
Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pembunuhan terhadap korban lantaran DV cemburu terhadap DT yang menjalin hubungan dengan korban. Sedangkan DT merupakan pacar DV.
Baca juga: Ini Fakta Baru Pembunuhan Indriyana, RZ Jadi Eksekutor dengan Bayaran Rp50 Juta
"Ini kan karena pacaran aja sih. Si DT punya pacar dua, DV sama korban (Indriyana). DV cemburu. Dia gak mau diduakan," kata Dirreskrimum) Polda Jabar.
Kombes Pol Surawan menyatakan, tersangka DV lantas meminta RZ membunuh korban Indriyana. RZ sempat menolak membunuh korban walaupun dijanjikan bayaran Rp50 juta.
"Namun, karena terlilit utang, RZ akhirnya menyetujui permintaan DV," ujar Kombes Pol Surawan.
Dirreskrimum Polda Jabar menuturkan, RZ bukan preman, residivis, atau pembunuh bayaran. Sehari-hari, MR bekerja freelance.
Lihat Juga :