Ini Tampang 3 Tersangka Pembunuh Indriyana Dwi Eka Saputri

Senin, 04 Maret 2024 - 18:24 WIB
loading...
A A A
Tersangka DV, kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, memberikan usulan, korban dibunuh dengan cara dicekik atau dibekap supaya tidak meninggalkan sidik jari.

Pelaku RZ sebagai eksekutor disarankan menggunakan sarung tangan tiga lapis.

Korban tidak boleh dijemput dari rumahnya tetapi di tempat kerja atau tempat lain di luar rumah. Apabila ingin membunuh agar mencari tempat yang sepi dan jauh dari CCTV.

Selain itu, diusulkan tidak menggunakan mobil pribadi tapi mobil sewaan. Usulan tersebut akhirnya disepakati oleh tersangka DT, DV, dan RZ.

"Kemudian, pada Senin 19 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka DT menyewa satu unit mobil Avanza warna hitam nopol B 2847 POX. Sebelum melaksanakan aksi (pembunuhan) ketiga tersangka berkumpul lagi di tempat kos DV untuk mematangkan rencana mereka dan membeli sarung tangan, serta membuat pelat nomor palsu untuk mobil sewaan tersebut," ucap Kabid Humas.

Selanjutnya, pada Selasa 20 Februari 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka DT menjemput RZ. Mereka menjemput korban Indriyana dengan alasan diajak jalan-jalan ke Puncak, Bogor.

Setelah itu, kedua tersangka dan korban berangkat ke Bukit Pelangi, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Sampai di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB, mereka bertiga makan-makan sambil bercanda di warung kopi Puncak Bukit Pelangi selama kurang lebih 1,5 jam.

Saat di warung kopi, tersebut karena tempat duduk tersangka RZ terpisah, maka DT mendatangi RZ sambil berbisik, nanti kamu cari alat apa aja dan tempat bunuhnya nanti di jalan pas turunan.

"Nanti saya kasih kode. Setelah itu tersangka DT mengajak korban Indriyana dan RZ naik mobil dengan posisi tersangka DT sebagai sopir, korban Indriyana duduk di depan kiri samping sopir. Sedangkan RZ duduk di jok tengah tepat di belakang Indriyana," ujar Kombes Pol Jules.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)