Terungkap, Mayat Perempuan Dibungkus Kain Sprei di Banjar Dibunuh 3 Pelaku

Kamis, 29 Februari 2024 - 18:55 WIB
loading...
Terungkap, Mayat Perempuan Dibungkus Kain Sprei di Banjar Dibunuh 3 Pelaku
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan penangkapan tiga tersangka pembunuhan Indriana Dwi Eka di Kota Banjar. Foto/MPI/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Personel Ditreskrimum Polda Jabar menangkap tiga tersangka pembunuhan perempuan bernama Indriana Dwi Eka (25) di Kota Banjar, Jawa Barat. Korban dibunuh dan jasadnya dibungkus kain sprei kemudian dibuang di pinggir jalan.

Saat ini, ketiga tersangka diperiksa intensif penyidik Ditreskrimum Polda Jabar di Bandung.



"Untuk kasus dugaan pembunuhan perempuan di Banjar telah terungkap dan ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Ada 3 tersangka yg telah ditangkap dan diamankan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (29/2/2024).

Dia menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan pendalaman dan pemeriksaan oleh penyidik di Polda Jabar.

"Motif dan kronologi kejadian lengkap masih dilakukan penyelidikan. Peran para tersangka dan hubungan mereka dengan korban juga sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Jules Abraham Abast.

Sebelumnya, jenazah Indriana Dwi Eka ditemukan di bawah Tebing Batu Gajah, Jalan Raya Cimaragas-Banjar, Desa Neglasari, Kota Banjar pada Minggu (25/2/2024) lalu.



Penemuan mayat korban menggegerkan warga sekitar. Saat ditemukan mayat korban terbungkus kain sprei dan membusuk tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.

Jasad korban Andriana pertama kali oleh seorang pengendara sepeda yang melintas di tikungan Batu Gajah, di Jalan Raya Banjar-Cimaragas, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar.

Pesepeda itu mencium bau tak sedap yang menyengat. Karena penasaran, pengendara sepeda itu berhenti dan melihat ke semak belukar di pinggir jalan raya.

Di sana, dia menemukan mayat terbungkus kain sprei yang mulai membusuk. Pengendara sepeda itu lantas menghentikan kendaraan angkutan umum yang melintas untuk memberitahukan temuannya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1084 seconds (0.1#10.140)