Forum Rakyat Menggugat Cetuskan Dekrit Bandung, Tuntut Pemilu Ulang dan Dukung Hak Angket

Minggu, 25 Februari 2024 - 12:24 WIB
loading...
Forum Rakyat Menggugat Cetuskan Dekrit Bandung, Tuntut Pemilu Ulang dan Dukung Hak Angket
Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Rakyat Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (25/2/2024). Foto/Riana Rizkia/MPI
A A A
BANDUNG - Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Rakyat Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (25/2/2024). Mereka mencetuskan Dekrit Bandung yang berisi tuntutan pembatalan hasil Pemilu 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara ulang.

Ketua Forum Rakyat Menggugat, Riani Soedarmo, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan karena adanya indikasi kecurangan terstruktur dalam Pemilu 2024.

"Kami sepakat untuk mengeluarkan Dekrit Bandung yang isinya seperti yang disampaikan bahwa kami karena menolak atau mosi tidak percaya kepada Putusan MK Nomor 90," kata Riani.



Selain itu, Forum Rakyat Menggugat juga menyatakan mosi tidak percaya kepada Presiden Joko Widodo, KPU, dan Bawaslu. Mereka menilai bahwa Presiden tidak menjalankan fungsinya dengan baik dalam menghadapi pemilu dan memihak kepada salah satu pasangan calon.

"Sikap Presiden itu pun diikuti oleh KPU dan Bawaslu. Oleh karena itu, kami mendorong DPR RI untuk melakukan hak angket," ujar Riani.

Forum Rakyat Menggugat menilai bahwa banyak bukti kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024, dan KPU serta Bawaslu tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

"Ini adalah pemilu yang sangat kotor, bobrok," tegas Riani.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2834 seconds (0.1#10.140)