Santri di Makassar Tewas Dianiaya Senior, Pemicunya Masalah Sepele
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Seorang santri pondok pesantren di Kota Makassar, Sulawesi Selatan tewas setelah dianiaya oleh senior. Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Grestelina sebelum menghembuskan napas terakhir.
Santri korban penganiayaan senior, Afian Rezky (14) tewas usai mendapatkan perawatan intensif selama lima hari di rumah sakit Grestelina, Kota Makassar.
Diketahu korban Afian Rezky merupakan santri pondok pesantren Tahfidzul Qur'an Al Iman Ashim di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Almarhum meninggal dunia pada Selasa (20/2/2024) dini hari.
Korban diduga dianiaya oleh seniornya hingga mengalami luka dibagian wajah pada 15 Februari 2024.
Berdasarkan laporan dari keluarga korban ke Kepolisian, saat kejadian korban berada di perpustakaan. Namun secara tiba tiba datang pelaku menganiaya menggunakan tangan pada bagian kepala, leher bagian telingga membuat korban tidak sadarkan diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menjelaskan, pelaku penganiayaan tersebut berinisial AW (15).
"Pelaku akhirnya ditangkap saat berada di rumahnya di Kabupaten Gowa.
"Berdasarkan keterangan periksaan pelaku, motiifnya dikatakan akibat ketersinggungan saat pelaku tengah duduk di jendela perpustakaan kemudian datang korban mengetuk jendela. Saat pelaku menegur. Korban hanya tersenyum hingga pelaku melakukan penganiayaan.
Seskrim Polrestabes Makassar kini melakukan pemeriksaan secara intensif sejumlah saksi dan pengurus pesantren.
Lihat Juga: Luncurkan Kreasi di Aceh, Menteri Riefky Ajak Santri Ikut Sebarkan Informasi Bahaya Judi Online
Santri korban penganiayaan senior, Afian Rezky (14) tewas usai mendapatkan perawatan intensif selama lima hari di rumah sakit Grestelina, Kota Makassar.
Diketahu korban Afian Rezky merupakan santri pondok pesantren Tahfidzul Qur'an Al Iman Ashim di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Almarhum meninggal dunia pada Selasa (20/2/2024) dini hari.
Korban diduga dianiaya oleh seniornya hingga mengalami luka dibagian wajah pada 15 Februari 2024.
Berdasarkan laporan dari keluarga korban ke Kepolisian, saat kejadian korban berada di perpustakaan. Namun secara tiba tiba datang pelaku menganiaya menggunakan tangan pada bagian kepala, leher bagian telingga membuat korban tidak sadarkan diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menjelaskan, pelaku penganiayaan tersebut berinisial AW (15).
"Pelaku akhirnya ditangkap saat berada di rumahnya di Kabupaten Gowa.
"Berdasarkan keterangan periksaan pelaku, motiifnya dikatakan akibat ketersinggungan saat pelaku tengah duduk di jendela perpustakaan kemudian datang korban mengetuk jendela. Saat pelaku menegur. Korban hanya tersenyum hingga pelaku melakukan penganiayaan.
Seskrim Polrestabes Makassar kini melakukan pemeriksaan secara intensif sejumlah saksi dan pengurus pesantren.
Lihat Juga: Luncurkan Kreasi di Aceh, Menteri Riefky Ajak Santri Ikut Sebarkan Informasi Bahaya Judi Online
(shf)