Dit Polairud Polda Papua Amankan Pelaku Bom Ikan di Perairan Nafri
Kamis, 30 April 2020 - 22:05 WIB
loading...
Tim gabungan Patroli dan Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Papua mengamankan pelaku bom ikan, Anton Wakum (57) di perairan Nafri Kota Jayapura. Foto/Humas Polda Papua
A
A
A
JAYAPURA - Tim gabungan Patroli dan Subdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Papua mengamankan pelaku bom ikan, Anton Wakum (57) warga Abepantai Distrik Abepura. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.30 WIT, di perairan Nafri Kota Jayapura, Kamis (30/4/2020).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Muthofa Kamal mengatakan saat ini pelaku dalam pemeriksaan Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Papua.
"Tim sudah mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Dit Polairud Polda Papua," terang Kombes Pol Drs.Ahmad Muthofa Kamal melalui pesan elektronik yang diterima SINDOnews, Kamis (30/4/2020).
Kronologis penangkapan terjadi pada Kamis, (30/4) sekitar pukul 05.20 WIT Iptu Nova Bhayangkara menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi pengeboman ikan di sekitar Perairan Nafri.
Kemudian, pada Pukul 06.00 WIT, Tim yang dipimpin Iptu Nova Bhayangkara bergerak dari Dermaga Dit Polairud menuju perairan Nafri guna menindaklanjuti informasi tersebut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Muthofa Kamal mengatakan saat ini pelaku dalam pemeriksaan Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Papua.
"Tim sudah mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Dit Polairud Polda Papua," terang Kombes Pol Drs.Ahmad Muthofa Kamal melalui pesan elektronik yang diterima SINDOnews, Kamis (30/4/2020).
Kronologis penangkapan terjadi pada Kamis, (30/4) sekitar pukul 05.20 WIT Iptu Nova Bhayangkara menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi pengeboman ikan di sekitar Perairan Nafri.
Kemudian, pada Pukul 06.00 WIT, Tim yang dipimpin Iptu Nova Bhayangkara bergerak dari Dermaga Dit Polairud menuju perairan Nafri guna menindaklanjuti informasi tersebut.
Lihat Juga :