Komnas Perlindungan Anak Minta Pendeta Hanny Dituntut Maksimal

Rabu, 12 Agustus 2020 - 22:09 WIB
loading...
Komnas Perlindungan...
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait (tengah) saat bertemu awak media di Surabaya
A A A
SURABAYA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ) Arist Merdeka Sirait mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar Hanny Layantara (HL). Pendeta di Gereja Happy Family Center (HFC) itu dianggap telah secara sadar dan berulang-ulang melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Hal itu disampaikan Arist Merdeka Sirait saat bertemu awak media di Surabaya, Rabu (12/8/2020). Menurut Arist, pihaknya terus memonitor kasus yang telah menyeret tokoh agama tersebut ke meja hijau.

(Baca juga: Sidang Oknum Pendeta Cabul di Surabaya Hadirkan Saksi Ahli Psikologi )

“Kita terus mendorong agar tuntutan jaksa bisa maksimal. Kami mendengar, sangat perlu untuk jadi perhatian, karena tuntutannya tidak sesuai dengan perlakuan tindak pidana yang dilakukan HL, maka sebelum tuntutan dibacakan, kami mendorong agar pelaku bisa dijerat UU Nomor 17 Tahun 2016. Bukan UU Nomor 35 Tahun 2014,” katanya.

Menutur Arist, jika menggunakan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU maka ancaman hukuman bagi pelaku pencabulan maksimal 20 tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cornelia Agatha Datangi...
Cornelia Agatha Datangi Rumah Duka Alvaro Kiano
HUT ke-79 RI, Komnas...
HUT ke-79 RI, Komnas PA dan Komunitas Teman Baru Hadirkan Keceriaan bagi Anak-anak di Bantar Gebang
Komnas Perlindungan...
Komnas Perlindungan Anak Desak Polisi Usut TPPO di Tempat Hiburan Malam Karawang
Ramah Anak, Polres Ngawi...
Ramah Anak, Polres Ngawi Terima Penghargaan dari Komnas PA
3 Predator Seksual Anak...
3 Predator Seksual Anak di Taput Dituntut 15 Tahun Penjara, Begini Kata Komnas PA
Calon Pendeta di Alor...
Calon Pendeta di Alor Setubuhi 14 Korban, Modusnya Bujuk Rayu hingga Ancam Sebar Video Mesum
Virgoun Penuhi Panggilan...
Virgoun Penuhi Panggilan Komnas PA dan Siap Mediasi dengan Inara Rusli
Kakak Virgoun Bantah...
Kakak Virgoun Bantah Tuduhan Inara Rusli ke Komnas PA: Anak Bebas Bertemu Ibunya
Virgoun Absen dari Panggilan...
Virgoun Absen dari Panggilan Komnas PA, Klarifikasi Dugaan Pengambilan Paksa Anak Tertunda
Rekomendasi
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
Flying Flea C6 Motor...
Flying Flea C6 Motor Listrik Pertama Royal Enfield Diperkenalkan
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved