Komnas Perlindungan Anak Minta Pendeta Hanny Dituntut Maksimal

Rabu, 12 Agustus 2020 - 22:09 WIB
loading...
Komnas Perlindungan...
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait (tengah) saat bertemu awak media di Surabaya
A A A
SURABAYA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ) Arist Merdeka Sirait mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar Hanny Layantara (HL). Pendeta di Gereja Happy Family Center (HFC) itu dianggap telah secara sadar dan berulang-ulang melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Hal itu disampaikan Arist Merdeka Sirait saat bertemu awak media di Surabaya, Rabu (12/8/2020). Menurut Arist, pihaknya terus memonitor kasus yang telah menyeret tokoh agama tersebut ke meja hijau.

(Baca juga: Sidang Oknum Pendeta Cabul di Surabaya Hadirkan Saksi Ahli Psikologi )

“Kita terus mendorong agar tuntutan jaksa bisa maksimal. Kami mendengar, sangat perlu untuk jadi perhatian, karena tuntutannya tidak sesuai dengan perlakuan tindak pidana yang dilakukan HL, maka sebelum tuntutan dibacakan, kami mendorong agar pelaku bisa dijerat UU Nomor 17 Tahun 2016. Bukan UU Nomor 35 Tahun 2014,” katanya.

Menutur Arist, jika menggunakan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU maka ancaman hukuman bagi pelaku pencabulan maksimal 20 tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cornelia Agatha Datangi...
Cornelia Agatha Datangi Rumah Duka Alvaro Kiano
HUT ke-79 RI, Komnas...
HUT ke-79 RI, Komnas PA dan Komunitas Teman Baru Hadirkan Keceriaan bagi Anak-anak di Bantar Gebang
Komnas Perlindungan...
Komnas Perlindungan Anak Desak Polisi Usut TPPO di Tempat Hiburan Malam Karawang
Ramah Anak, Polres Ngawi...
Ramah Anak, Polres Ngawi Terima Penghargaan dari Komnas PA
3 Predator Seksual Anak...
3 Predator Seksual Anak di Taput Dituntut 15 Tahun Penjara, Begini Kata Komnas PA
Calon Pendeta di Alor...
Calon Pendeta di Alor Setubuhi 14 Korban, Modusnya Bujuk Rayu hingga Ancam Sebar Video Mesum
Virgoun Penuhi Panggilan...
Virgoun Penuhi Panggilan Komnas PA dan Siap Mediasi dengan Inara Rusli
Kakak Virgoun Bantah...
Kakak Virgoun Bantah Tuduhan Inara Rusli ke Komnas PA: Anak Bebas Bertemu Ibunya
Virgoun Absen dari Panggilan...
Virgoun Absen dari Panggilan Komnas PA, Klarifikasi Dugaan Pengambilan Paksa Anak Tertunda
Rekomendasi
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Pendidikan Sugiono,...
Pendidikan Sugiono, Anak Ideologis Prabowo yang Jadi Sekjen Gerindra
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved