Calon Pendeta di Alor Setubuhi 14 Korban, Modusnya Bujuk Rayu hingga Ancam Sebar Video Mesum
Sabtu, 17 September 2022 - 17:18 WIB
loading...
Kasus persetubuhan yang dilakukan calon pendeta di Kabupaten Alor, NTT, menelan korban hingga 14 orang. Foto/Ilustrasi
A
A
A
ALOR - Seorang calon pendeta di Kabupaten Alor, NTT, berinisial SAS (35) diringkus anggota Polres Alor, karena telah menyetubuhi 14 wanita. Korban persetubuhan yang dilakukan calon pendeta ini mulai anak-anak hingga orang dewasa.
Baca juga: Sadis! Gadis 12 Tahun Diperkosa hingga Mengidap HIV/AIDS, Polrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku
Awalnya korban persetubuhan yang dilakukan oleh calon pendeta ini, ada sembilan orang. Setelah kasus persetubuhan itu dilaporkan ke polisi, jumlah korban akhirnya bertambah menjadi 14 orang.
Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko mengatakan, calon pendeta berinisial SAS telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus persetubuhan yang dilakukannya. "Korbannya selain anak-anak juga orang dewasa. Salah satunya baru melaporkan Senin (12/9/2022)," ungkapnya.
Baca juga: Nahas! Bus Pariwisata Rombongan Guru SMP Negeri 1 Pelabuanratu Tabrak Pohon di Cianjur
Dia menambahkan, pelaku memiliki sejumlah modus untuk dapat menyetubuhi para korbannya. Selain menggunakan bujuk rayu, pelaku juga mengancam para korbannya dengan menyebarkan video mesum korban yang direkam pelaku.
Baca juga: Sadis! Gadis 12 Tahun Diperkosa hingga Mengidap HIV/AIDS, Polrestabes Medan Didesak Tangkap Pelaku
Awalnya korban persetubuhan yang dilakukan oleh calon pendeta ini, ada sembilan orang. Setelah kasus persetubuhan itu dilaporkan ke polisi, jumlah korban akhirnya bertambah menjadi 14 orang.
Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko mengatakan, calon pendeta berinisial SAS telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus persetubuhan yang dilakukannya. "Korbannya selain anak-anak juga orang dewasa. Salah satunya baru melaporkan Senin (12/9/2022)," ungkapnya.
Baca juga: Nahas! Bus Pariwisata Rombongan Guru SMP Negeri 1 Pelabuanratu Tabrak Pohon di Cianjur
Dia menambahkan, pelaku memiliki sejumlah modus untuk dapat menyetubuhi para korbannya. Selain menggunakan bujuk rayu, pelaku juga mengancam para korbannya dengan menyebarkan video mesum korban yang direkam pelaku.
Lihat Juga :