Komnas PA Minta Polda Sumut Investigasi Kasus Dugaan Perkosaan Siswi di Medan
Jum'at, 09 September 2022 - 09:17 WIB
loading...
Ketum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait (kiri) saat mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga (batik merah) saat acara pembukaan Forum Nasional Komnas PA ke-V di Hotel Madani Medan, Kamis (8/9/2022). (Foto: MPI/Andi
A
A
A
MEDAN - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) menginvestigasi kasus dugaan pemerkosaan siswi SD di Kota Medan. Ketua Umum (Ketum) Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, investigasi perlu dilakukan agar kasusnya terang benderang.
"Dalam minggu ini, kita mintakan kepada Bapak Kapolda Sumut beserta jajarannya melakukan investigasi dalam menangani kasus tersebut (dugaan perkosaan). Supaya terang benderang kasusnya," ujarnya usai menghadiri Opening Ceremony Forum Nasional Komnas PA ke-V di Hotel Madani Medan, Kamis (8/9/2022). Baca juga: Culik dan Perkosa Gadis Belia di Tulang Bawang, Dukun Cabul Ini Dibekuk Polisi
Dikatakannya, Komnas PA telah berkoordinasi dengan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja untuk menyelesaikan kasus tersebut. "Sudah kita koordinasikan untuk dibahas dan diinvestigasi," ungkap Arist.
Menurutnya, pihak penyidik telah memiliki data-data dalam penanganan kasus tersebut. "Ini menjadi suatu keprihatinan kita bahwa kasus ini seharusnya tidak akan terulang lagi. Tapi kan kita punya standar SOP dalam penanganan kasus," pungkasnya.
"Dalam minggu ini, kita mintakan kepada Bapak Kapolda Sumut beserta jajarannya melakukan investigasi dalam menangani kasus tersebut (dugaan perkosaan). Supaya terang benderang kasusnya," ujarnya usai menghadiri Opening Ceremony Forum Nasional Komnas PA ke-V di Hotel Madani Medan, Kamis (8/9/2022). Baca juga: Culik dan Perkosa Gadis Belia di Tulang Bawang, Dukun Cabul Ini Dibekuk Polisi
Dikatakannya, Komnas PA telah berkoordinasi dengan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja untuk menyelesaikan kasus tersebut. "Sudah kita koordinasikan untuk dibahas dan diinvestigasi," ungkap Arist.
Menurutnya, pihak penyidik telah memiliki data-data dalam penanganan kasus tersebut. "Ini menjadi suatu keprihatinan kita bahwa kasus ini seharusnya tidak akan terulang lagi. Tapi kan kita punya standar SOP dalam penanganan kasus," pungkasnya.
Lihat Juga :