Komnas PA Minta Polda Sumut Investigasi Kasus Dugaan Perkosaan Siswi di Medan
loading...
A
A
A
MEDAN - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) menginvestigasi kasus dugaan pemerkosaan siswi SD di Kota Medan. Ketua Umum (Ketum) Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, investigasi perlu dilakukan agar kasusnya terang benderang.
"Dalam minggu ini, kita mintakan kepada Bapak Kapolda Sumut beserta jajarannya melakukan investigasi dalam menangani kasus tersebut (dugaan perkosaan). Supaya terang benderang kasusnya," ujarnya usai menghadiri Opening Ceremony Forum Nasional Komnas PA ke-V di Hotel Madani Medan, Kamis (8/9/2022).
Dikatakannya, Komnas PA telah berkoordinasi dengan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja untuk menyelesaikan kasus tersebut. "Sudah kita koordinasikan untuk dibahas dan diinvestigasi," ungkap Arist.
Menurutnya, pihak penyidik telah memiliki data-data dalam penanganan kasus tersebut. "Ini menjadi suatu keprihatinan kita bahwa kasus ini seharusnya tidak akan terulang lagi. Tapi kan kita punya standar SOP dalam penanganan kasus," pungkasnya.
Seperti diketahui, seorang bocah berusia 10 tahun asal Kota Medan menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum kepala sekolah di Kota Medan. Korban didampingi keluarga dan ibunya yang bernama Imelda menemui pengacara Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta untuk meminta bantuan hukum.
Hal ini diketahui melalui postingan video Hotman Paris berdurasi 3 menit 26 detik melalui akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial. Di dalam video yang diunggah pada Rabu (7/9/2022) tersebut.
Hotman menyatakan dengan perasaan miris bahwa seorang anak perempuan berusia 10 tahun asal Medan telah menjadi korban pemerkosaan. Diduga pelaku lebih dari satu orang yang merupakan oknum kepala sekolah dan office boy.
Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan 1769 tertanggal 10 September 2021. Berkas kasus tersebut juga telah dilimpahkan ke Polda Sumut namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.
"Dalam minggu ini, kita mintakan kepada Bapak Kapolda Sumut beserta jajarannya melakukan investigasi dalam menangani kasus tersebut (dugaan perkosaan). Supaya terang benderang kasusnya," ujarnya usai menghadiri Opening Ceremony Forum Nasional Komnas PA ke-V di Hotel Madani Medan, Kamis (8/9/2022).
Dikatakannya, Komnas PA telah berkoordinasi dengan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja untuk menyelesaikan kasus tersebut. "Sudah kita koordinasikan untuk dibahas dan diinvestigasi," ungkap Arist.
Menurutnya, pihak penyidik telah memiliki data-data dalam penanganan kasus tersebut. "Ini menjadi suatu keprihatinan kita bahwa kasus ini seharusnya tidak akan terulang lagi. Tapi kan kita punya standar SOP dalam penanganan kasus," pungkasnya.
Seperti diketahui, seorang bocah berusia 10 tahun asal Kota Medan menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum kepala sekolah di Kota Medan. Korban didampingi keluarga dan ibunya yang bernama Imelda menemui pengacara Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta untuk meminta bantuan hukum.
Hal ini diketahui melalui postingan video Hotman Paris berdurasi 3 menit 26 detik melalui akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial. Di dalam video yang diunggah pada Rabu (7/9/2022) tersebut.
Hotman menyatakan dengan perasaan miris bahwa seorang anak perempuan berusia 10 tahun asal Medan telah menjadi korban pemerkosaan. Diduga pelaku lebih dari satu orang yang merupakan oknum kepala sekolah dan office boy.
Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan 1769 tertanggal 10 September 2021. Berkas kasus tersebut juga telah dilimpahkan ke Polda Sumut namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.
(don)