3 Predator Seksual Anak di Taput Dituntut 15 Tahun Penjara, Begini Kata Komnas PA

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 08:31 WIB
loading...
3 Predator Seksual Anak...
Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. Foto: Istimewa
A A A
TAPANULI UTARA - Tiga terduga predator kekerasan seksual terhadap seorang remaja di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) didakwa 15 tahun penjara.

Hal itu terungkap saat ketiga terduga predator yakni inisial BAS, APDH dan DH menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Taput, Siborong-borong, Rabu (12/10/2022).

Dalam dakwaannya disebutkan, ketiga terduga Predator itu telah melanggar pasal 76 D jo pasal 81 ayat (1) dan UU RI nomor 17 tahun 2016 ayat (2) tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.


Setelah membacakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Taput atas perkara kejahatan seksual yang dilakukan ketiga terduga predator ini, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) memberikan apresiasi kepada JPU yang telah mendakwa secara cermat terhadap ketiga pelaku



"Kita berharap Majelis Hakim PN Tapanuli Utara yang menangani perkara kejahatan seksual ini mengabulkan dakwaan JPU," ujar Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Kamis (13/10/2022).

Mengingat kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan 3 orang pelaku ini merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), sehingga majelis hakim atas perkara ini pantas mengabulkan dakwaan Jaksa.

"Jangan main-main terhadap perkara kejahatan seksual terhadap anak ini. Korban saat ini menderita secara sosial dan mengalami stress dan depresi," tegas Arist.


Arist Merdeka Sirait meminta majelis hakim yang menangani perkara biadab ini jangan sampai masuk angin.

"Dari pengalaman empirik Komnas Perlindungan anak. Setiap kasus kejahatan seksual yang diadili selalu dihukum berat dan maksimal, dan diyakini tidak ada kompromi terhadap kasus kejahatan seksual terhadap anak," tegasnya.

Dikatakan Arist, tiga dari 10 orang terduga pelaku 7 diantara usia anak dibawah 15 tahun yang sudah dihukum PN Tapanuli Utara masing-masing 9 bulan dengan hukuman sosial diserahkan kepada Negara untuk mendapat pembinaan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Fakta Baru Kasus Kapolres...
7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Kapolres Ngada Ditangkap!...
Kapolres Ngada Ditangkap! Diduga Terlibat Narkoba, Brigjen Mukti: Pasti Dipecat!
7 Fakta Mengejutkan...
7 Fakta Mengejutkan Kapolres Ngada Diciduk Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Mabes Polri Tangkap...
Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Partai Perindo Berikan...
Partai Perindo Berikan Bantuan Hukum Korban Dugaan Asusila di Polres Jaksel
Tragis, Pasutri Tewas...
Tragis, Pasutri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Tapanuli Selatan
Lurah di Padang Berbuat...
Lurah di Padang Berbuat Asusila di Kantor Kelurahan Terekam CCTV
Banjir Bandang Terjang...
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Selatan, 2 Orang Tewas
Predator Anak! Ini Tampang...
Predator Anak! Ini Tampang Pimpinan Ponpes di Jambi yang Cabuli 12 Santri
Rekomendasi
Jelang Idulfitri, Megawati...
Jelang Idulfitri, Megawati Nyekar ke Makam Taufiq Kiemas dan Fatmawati Soekarno
Siapa Emmanuel Lidden?...
Siapa Emmanuel Lidden? Penggila Sains Australia yang Dihukum 10 Tahun karena Ingin Membuat Senjata Nuklir
Mudik Aman Sampai Tujuan,...
Mudik Aman Sampai Tujuan, BKI Berangkatkan Pemudik ke 6 Rute
Berita Terkini
Arus Mudik Lancar, One...
Arus Mudik Lancar, One Way KM 70-414 Kalikangkung Dihentikan Hari Ini
32 menit yang lalu
Pelaku Pembacokan 3...
Pelaku Pembacokan 3 Warga Bandar Lampung Dapat Hadiah Timah Panas
7 jam yang lalu
Mendukung Peningkatan...
Mendukung Peningkatan Kualitas SDM melalui Program Pelatihan Kerja
7 jam yang lalu
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa...
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa di Jombang Bakar Ban di Depan Kantor DPRD
7 jam yang lalu
Pemudik Ngaku Kehilangan...
Pemudik Ngaku Kehilangan Kartu E-Toll Saldo Rp1 Juta di Ruas Tol Semarang-Batang
8 jam yang lalu
Pantauan Jalur Mudik...
Pantauan Jalur Mudik Arteri Kalimalang Arah Pantura, Pemudik Mulai Berkurang Didominasi Pemotor
8 jam yang lalu
Infografis
5 Negara dengan Umat...
5 Negara dengan Umat Islam Terbanyak di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved