3 Predator Seksual Anak di Taput Dituntut 15 Tahun Penjara, Begini Kata Komnas PA

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 08:31 WIB
loading...
3 Predator Seksual Anak...
Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. Foto: Istimewa
A A A
TAPANULI UTARA - Tiga terduga predator kekerasan seksual terhadap seorang remaja di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) didakwa 15 tahun penjara.

Hal itu terungkap saat ketiga terduga predator yakni inisial BAS, APDH dan DH menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Taput, Siborong-borong, Rabu (12/10/2022).

Dalam dakwaannya disebutkan, ketiga terduga Predator itu telah melanggar pasal 76 D jo pasal 81 ayat (1) dan UU RI nomor 17 tahun 2016 ayat (2) tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Baca juga: Wanita Muda di Serdang Bedagai Dianiaya Mantan Pacar Terekam CCTV

Setelah membacakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Taput atas perkara kejahatan seksual yang dilakukan ketiga terduga predator ini, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) memberikan apresiasi kepada JPU yang telah mendakwa secara cermat terhadap ketiga pelaku



"Kita berharap Majelis Hakim PN Tapanuli Utara yang menangani perkara kejahatan seksual ini mengabulkan dakwaan JPU," ujar Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Kamis (13/10/2022).

Mengingat kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan 3 orang pelaku ini merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), sehingga majelis hakim atas perkara ini pantas mengabulkan dakwaan Jaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakukan Penyimpangan Sosial Asusila
Baznas Bangun Hunian...
Baznas Bangun Hunian Tetap bagi Korban Bencana di Tapanuli Selatan
Tanpa Jarak, Prabowo...
Tanpa Jarak, Prabowo Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapsel
Menhan Dampingi Presiden...
Menhan Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Bailey dan Posko Kesehatan Kodam I Bukit Barisan
Momen Prabowo Sapa Langsung...
Momen Prabowo Sapa Langsung Petugas Pencari Korban Hilang di Tapsel: Terima Kasih Semuanya
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Virgoun Penuhi Panggilan...
Virgoun Penuhi Panggilan Komnas PA dan Siap Mediasi dengan Inara Rusli
Kakak Virgoun Bantah...
Kakak Virgoun Bantah Tuduhan Inara Rusli ke Komnas PA: Anak Bebas Bertemu Ibunya
Rekomendasi
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved