3 Predator Seksual Anak di Taput Dituntut 15 Tahun Penjara, Begini Kata Komnas PA

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 08:31 WIB
loading...
3 Predator Seksual Anak...
Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. Foto: Istimewa
A A A
TAPANULI UTARA - Tiga terduga predator kekerasan seksual terhadap seorang remaja di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) didakwa 15 tahun penjara.

Hal itu terungkap saat ketiga terduga predator yakni inisial BAS, APDH dan DH menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Taput, Siborong-borong, Rabu (12/10/2022).

Dalam dakwaannya disebutkan, ketiga terduga Predator itu telah melanggar pasal 76 D jo pasal 81 ayat (1) dan UU RI nomor 17 tahun 2016 ayat (2) tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Baca juga: Wanita Muda di Serdang Bedagai Dianiaya Mantan Pacar Terekam CCTV

Setelah membacakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Taput atas perkara kejahatan seksual yang dilakukan ketiga terduga predator ini, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) memberikan apresiasi kepada JPU yang telah mendakwa secara cermat terhadap ketiga pelaku



"Kita berharap Majelis Hakim PN Tapanuli Utara yang menangani perkara kejahatan seksual ini mengabulkan dakwaan JPU," ujar Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Kamis (13/10/2022).

Mengingat kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan 3 orang pelaku ini merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), sehingga majelis hakim atas perkara ini pantas mengabulkan dakwaan Jaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakukan Penyimpangan Sosial Asusila
Baznas Bangun Hunian...
Baznas Bangun Hunian Tetap bagi Korban Bencana di Tapanuli Selatan
Tanpa Jarak, Prabowo...
Tanpa Jarak, Prabowo Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapsel
Menhan Dampingi Presiden...
Menhan Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Bailey dan Posko Kesehatan Kodam I Bukit Barisan
Momen Prabowo Sapa Langsung...
Momen Prabowo Sapa Langsung Petugas Pencari Korban Hilang di Tapsel: Terima Kasih Semuanya
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Virgoun Penuhi Panggilan...
Virgoun Penuhi Panggilan Komnas PA dan Siap Mediasi dengan Inara Rusli
Kakak Virgoun Bantah...
Kakak Virgoun Bantah Tuduhan Inara Rusli ke Komnas PA: Anak Bebas Bertemu Ibunya
Rekomendasi
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Fantastis! Polisi Sita...
Fantastis! Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valas di Rumah Bogor, Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
15 Negara dengan Militer...
15 Negara dengan Militer Terkuat di Dunia 2025, Indonesia Ungguli Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved