Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Jombang, Kemen PPPA Pastikan Korban Dapat Keadilan
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 13:20 WIB
loading...
Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kemen PPPA, Margareth Robin Korwa. Foto SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berkomitmen mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren di Kabupaten Jombang dengan terdakwa Moch Subkhi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Ini untuk memastikan korban mendapatkan keadilan.
“Kami akan terus mengawal proses hukum yang saat ini tengah berjalan dan memastikan para korban mendapatkan akses terhadap keadilan dan bebas dari diskriminasi dalam sistem peradilan,” ujar Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Margareth Robin Korwa dalam Rapat Koordinasi Kasus Kekerasan Seksual Kabupaten Jombang di Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Dari hasil rapat koordinasi tersebut, KemenPPPA berharap dalam persidangan MSAT ini, hakim mempertimbangkan kesetaraan gender dan non-diskriminasi. Pihaknya juga berharap Komisi Yudisial dapat memantau jalannya proses sidang. Baca juga: Menteri PPPA Kecam Aksi Pembakaran Pakaian dan Pengusiran Terhadap Perempuan di Cianjur
"Kasus ini menjadi perhatian kami karena korban dan keluarga diketahui mendapatkan tekanan dari berbagai pihak. Hal itu dikhawatirkan memengaruhi psikis korban dalam menghadapi persidangan," kata Margareth.
“Kami akan terus mengawal proses hukum yang saat ini tengah berjalan dan memastikan para korban mendapatkan akses terhadap keadilan dan bebas dari diskriminasi dalam sistem peradilan,” ujar Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Margareth Robin Korwa dalam Rapat Koordinasi Kasus Kekerasan Seksual Kabupaten Jombang di Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Dari hasil rapat koordinasi tersebut, KemenPPPA berharap dalam persidangan MSAT ini, hakim mempertimbangkan kesetaraan gender dan non-diskriminasi. Pihaknya juga berharap Komisi Yudisial dapat memantau jalannya proses sidang. Baca juga: Menteri PPPA Kecam Aksi Pembakaran Pakaian dan Pengusiran Terhadap Perempuan di Cianjur
"Kasus ini menjadi perhatian kami karena korban dan keluarga diketahui mendapatkan tekanan dari berbagai pihak. Hal itu dikhawatirkan memengaruhi psikis korban dalam menghadapi persidangan," kata Margareth.
Lihat Juga :