Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Guru Mengaji di Makassar Naik Sidik
loading...
A
A
A
Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Sulsel, saat ini tengah berupaya memberikan pemahaman kepada keluarga korban lainnya agar bersuara. Proses edukasi dilakukan mendatangi langsung lingkungan korban yang pertama melapor.
Pihak keluarga korban lainnya, khawatir melaporkan kejadian ini. Selain menganggapnya sebagai aib, mereka juga berdalih tak punya biaya untuk membayar jasa pendamping hukum. Padahal, menurut LBH kasus ini penting agar pelaku mendapat efek jera atas perbuatannya.
"Laporan itu yang kami dapatkan. Makanya kami sangat mengharapkan dan mendorong agar yang lain ini, terbuka. Ke polisi atau kita koordinasikan juga ke P2TP2A," ujar Akifah, pendamping hukum tiga korban, saat dikonfirmasi sebelumnya.
Pihak keluarga korban lainnya, khawatir melaporkan kejadian ini. Selain menganggapnya sebagai aib, mereka juga berdalih tak punya biaya untuk membayar jasa pendamping hukum. Padahal, menurut LBH kasus ini penting agar pelaku mendapat efek jera atas perbuatannya.
"Laporan itu yang kami dapatkan. Makanya kami sangat mengharapkan dan mendorong agar yang lain ini, terbuka. Ke polisi atau kita koordinasikan juga ke P2TP2A," ujar Akifah, pendamping hukum tiga korban, saat dikonfirmasi sebelumnya.
(luq)