3 Pembacok Aktivis GMNI Sukabumi Raya Dibekuk Polisi di Bekasi dan Karawang
Rabu, 07 Februari 2024 - 14:48 WIB
loading...
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembacokan aktivis GMNI. Foto/Dharmawan Hadi
A
A
A
SUKABUMI - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap 3 terduga pelaku penganiaya 2 anggota aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional (Indonesia GMNI) Sukabumi Raya. Ketiga terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
Dua orang berinisial DD (21), BMG (21) masih tercatat sebagai mahasiswa dan RMF (23) berprofesi sebagai buruh harian lepas. Para terduga pelaku yang sempat melarikan diri ke luar kota Sukabumi akibat kasusnya viral di media sosial.
Mereka akhirnya dibekuk oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Minggu (4/2/2024) dan Senin (5/2/2024). Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, korban berinisial RZ (21) mengalami luka sobek di bagian leher kanan, kepala sebelah kiri dan luka-luka memar di bagian dahi sebelah kiri.
Baca juga; Geger! Aktivis GMNI Sukabumi Raya Dibacok OTK di Capitol Plaza
Sedangkan korban AAM (15) luka sobek di bagian kepala sebelah kanan dan bagian lengan kiri atas bawah. “Pelaku DD membacok korban ke arah tangan dan kepala korban menggunakan senjata tajam jenis corbek kecil,” kata Ari.
Dua orang berinisial DD (21), BMG (21) masih tercatat sebagai mahasiswa dan RMF (23) berprofesi sebagai buruh harian lepas. Para terduga pelaku yang sempat melarikan diri ke luar kota Sukabumi akibat kasusnya viral di media sosial.
Mereka akhirnya dibekuk oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Minggu (4/2/2024) dan Senin (5/2/2024). Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, korban berinisial RZ (21) mengalami luka sobek di bagian leher kanan, kepala sebelah kiri dan luka-luka memar di bagian dahi sebelah kiri.
Baca juga; Geger! Aktivis GMNI Sukabumi Raya Dibacok OTK di Capitol Plaza
Sedangkan korban AAM (15) luka sobek di bagian kepala sebelah kanan dan bagian lengan kiri atas bawah. “Pelaku DD membacok korban ke arah tangan dan kepala korban menggunakan senjata tajam jenis corbek kecil,” kata Ari.
Lihat Juga :