Viral Sekda Iswar Sebut Lurah dan Camat di Kota Semarang Tak Netral di Pemilu 2024
loading...
A
A
A
“Tanya Pak Sekda, yang ngomong Pak Sekda, tapi kan saya sudah bilang sekarang tidak netralnya apa? Apakah masang gambar? Apa? Monggo, tapi saya menegaskan karena dari Bawaslu belum (belum ada tindakan), moga-moga nggak ada lah. Belum ada pelanggaran, sehingga kalau ada di proses saja seperti itu," kata Mbak Ita, Rabu (31/1/2024).
Ita mengatakan, netralitas adalah harga mati bagi para ASN, termasuk lurah dan camat tersebut. Deklarasi Netralitas ASN yang digelar di Pemkot Semarang, sebut Ita, sebagai pengingat.
“Makanya segera kita lakukan untuk mengingatkan kembali karena sebenarnya kan komitmen ini sudah beberapa kali kan dengan Bawaslu,” sambungnya.
Ita mengakui, memang ada temuan dari Bawaslu perihal pelanggaran 2 orang pegawai di lingkungan Pemkot Semarang terkait ketidaknetralan di Pemilu 2024.
“Memang tadi disampaikan Pak Arief (Ketua Bawaslu Semarang) ada dua, itu sebelum kampanye, belum DCS (Daftar Calon Sementara) atau DCT (Daftar Calon Tetap) dan itu sudah ditindaklanjuti, adapunishmenttidak diberikan TPP (tunjangan pokok pegawai),” ungkapnya.
”Kemudian ada satu THL (tenaga harian lepas) kan karena THL non-ASN sehingga bisa diberhentikan,” lanjutnya.
Ita mengatakan, netralitas adalah harga mati bagi para ASN, termasuk lurah dan camat tersebut. Deklarasi Netralitas ASN yang digelar di Pemkot Semarang, sebut Ita, sebagai pengingat.
“Makanya segera kita lakukan untuk mengingatkan kembali karena sebenarnya kan komitmen ini sudah beberapa kali kan dengan Bawaslu,” sambungnya.
Ita mengakui, memang ada temuan dari Bawaslu perihal pelanggaran 2 orang pegawai di lingkungan Pemkot Semarang terkait ketidaknetralan di Pemilu 2024.
“Memang tadi disampaikan Pak Arief (Ketua Bawaslu Semarang) ada dua, itu sebelum kampanye, belum DCS (Daftar Calon Sementara) atau DCT (Daftar Calon Tetap) dan itu sudah ditindaklanjuti, adapunishmenttidak diberikan TPP (tunjangan pokok pegawai),” ungkapnya.
”Kemudian ada satu THL (tenaga harian lepas) kan karena THL non-ASN sehingga bisa diberhentikan,” lanjutnya.
(ams)